Kadisdik Jabar Keluarkan Surat Larang Perayaan Hari Valentine

BANDUNG | BBCOM | Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan dilakukan oleh pelajar SMA, SMK, SLB, pada perayaan hari valentine tanggal 14 Pebruari 2020. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Kadisdik Jabar) Dewi Sartika membuat surat edaran kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan dari Wilayah I-XIII, mengenai himbauan larangan perayaan hari valentine. Selasa (11/2/2020).

Dalam surat tesebut dibuat tembusan untuk Gubernur Jabar, Wakil Gubernur Jabar, pimpinan daerah di 27 kabupaten/kota di Jabar, Sekretariat Daerah Prop. Jabar, Asisten Pemerintah, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Setda Jabar dan Kepala Dinas Pendidikan di 27 Kabupaten/Kota serta Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB di Jabar.

Sedangkan isi dari surat tersebut, menegaskan yaitu para siswa tidak merayakan hari valentine baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Para Kepala KCD, kepala sekolah, pengawas, guru melakukan pemantauan kegiatan para siswa.

Di samping itu menghimbau agar Kepala Dinas Pendidikan di 27 Kabupaten/Kota di Jabar, menginstruksikan hal serupa kepada kepala sekolah jenjang SD dan SMP untuk memantau siswanya.

Khalayak umum juga sudah tahu, bahwa tanggal tersebut bertepatan dengan perayaan hari valentine (hari kasih sayang), propaganda budaya barat yang bertentangan dengan budaya Indonesia.

Selain bertentangan dengan budaya Indonesia, juga banyak hal negatif yang bisa merusak moral generasi muda Indonesia.

Karena tidak sedikit mereka salah kaprah dalam mengungkapkan rasa kasih sayangnya. Apalagi kalau sudah melanggar norma agama dan budaya di tanah air.

Tentu saja tujuan dari pelarangan itu untuk melindungi generasi bangsa Indonesia dari hal negatif. Termasuk untuk mendidik dan menanamkan pendidikan karakter kepada para siswa di Jabar. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *