Hukrim  

Kabareskrim, Pastikan Irjen Napoleon Diusut Atas Penganiayaan M. Kece

JAKARTA | BBCOM | Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan pelaku penganiayaan Muhamad Kece dirutan adalah Irjen Napoleon Bonaparte .

Dia memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus ini, ” Sudah diproses Sidik Pelaku sesama tahanan (korban saat diruang solasi), . Pasca kejadian, Proses langsung berjalan, ” Kata Komjen Agus, Sabtu, (18/09/2021)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono sebelumnya menyampaikan hal senada dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat kemarin (18/09/2021)

Polri segera melakukan gelar Perkara untuk menentukan tersangka.
Rusdi menjelaskan Pihak Polisi masih mengumpulkan alat bukti yang relevan dalam peristiwa penganiyayaan terhadap Muhamad Kece alias Muhamad Kosman.

Prosesnya sudah naik ketahap penyidikan, Sejauh ini Sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa,. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini, ” ujar Rusdi.

Muhamad Kece diketahui membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiyaya di dalam rutan.

Muhamad Kece mengaku mendapat penganiyayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri.

“Kasusnya adalah Pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiyayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri ” ujar karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa Pers dikantornya, Jum’at (17/09/2021)

Laporan Polisi (LP) itu terdaptar dalam LP bernomor, LP; 0510/VIII/2021 Bareskrim , LP tersebut dibuat pada 26 Agustus 2021 Atas nama Muhamad Kosman.(Arison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *