
KBB | BBCOM | Jembatan penghubung dua desa dan dua kecamatan di wilayah kabupaten Bandung Barat (KBB) provinsi Jawa Barat kondisinya sangat memprihatinkan, Sebab jembatan tersebut terbuat dari bambu yang dianyam juga kekuatannya pun hanya 1 tahun dan setiap tahunnya harus diperbaiki.
Melihat hal tersebut, Kepala Desa Celak dan kepala Desa Cicangkang Girang melakukan Koordinasi kesepakatan untuk melaksanakan perbaikan jembatan penghubung serta diketahui oleh 2 Camat, sehingga lahirlah kesepakatan untuk melaksanakan musyawarah secara mufakat dengan para RW, RT dan tokoh masyarakat guna memperbaiki jembatan penghubung.
Hasil Musyawarah antara Ketua RW dan RT, Tokoh Masyarakat kampung Sampora RW 12 Desa Celak Kecamatan Gununghalu dan Kampung Nangewer Desa Cicangkang girang Kecamatan Sindangkerta yang sudah ada kesepakatan bersama juga dengan Kades Celak dan Kades Cicangkang girang jembatan yang menghubungkan kedua kampung tersebut akhirnya dapat terealisasi.
Menurut kades Celak kecamatan Sindang kerta Hendrik menjelaskan, terkait anggaran pembangunan jembatan tersebut sebetulnya sudah dialokasikan oleh pemerintah Desa Celak, tetapi karena terhambat oleh kondisi Pandemi Covid-19, dan sesuai arahan pemerintah pusat dana desa dialokasikan untuk bantuan langsung tunai kepada warga masyarakat yang terdampak covid-19.
“Walau ditengah Pandemi Covid-19 Warga Kampung Sampora Desa Celak Kecamatan Gununghalu Dan Warga Kampung Nangewer Desa Cicangkang Girang Kecamatan Sindangkerta Bisa Membangun Jembatan penghubung dengan Swadaya masyarakat.” Katanya
Hendrik, Kades Celak dan Babinsa Desa Celak memberikan Apresiasi Yang setinggi-tingginya kepada warga masyarakat Sampora khususnya dan kepada warga masyarakat nangewer atas semangat kerjasama & gotong royongnya sehingga pembangunan jembatan ini selesai dengan tidak ada kendala,” Ungkapnya. (5/9/2020)
Kades Hendrik juga memohon ma’af kepada warga masyarakat kampung Sampora sebagai kepala Desa, dirinya belum bisa membantu biaya pembangunan jembatan ini karena kondisi Pandemi corona, tetapi sangat mungkin dana BLT dana desa yang disalurkan pemerintah desa kepada warga yang berhak menerima atas inisiatif warga dan hasil musyawarah dan kerelaan warga sendiri sebagiannya.
Untuk pembangunan diwilayahnya boleh-boleh saja, asalkan bukan atas paksaan dari pemangku pemerintah setempat, semoga Pandemi corona Covid-19 segera berakhir, sehingga kita semua bisa beraktifitas dengan normal, baik aktifitas ibadah maupun aktifitas-aktifitas yang lain,
Pemerintah desa bisa memulai pembangunan dengan dana desa yang ada, untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan perekonomian Desa Celak, demikian diuraikan Kades Hendrik. (*R)