Hukrim  

Dua Pelaku Begal Sadis dan Dua Pelaku Penipuan, Berhasil Diringkus Polsek Ciparay

KAB. BANDUNG | BBCOM | Menjelang penggantian tahun baru 2022, Jajaran Kepolisian Polsek Ciparay, Polresta Bandung, Polda Jabar, dalam waktu Dua hari Berhasil meringkus 2  pelaku begal sadis yang beraksi di pasar Ciparay dan di tanjakan Gentong, ya itu RH dan WJ. Selain itu Jajaran Kepolisan Polsek Ciparay juga meringkus 2 pelaku penipuan.

Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi dalam Gelar perkara, Jumat pagi (31/12/2020) menjelaskan, 2 pelaku begal ini beraksi di Dua TKP pertama di depan pasar ciparay yang ke Dua di Baleendah.

“Dua tersangka begal ini tergolong sadis, saat beraksi selalu membawa senjata tajam dan tidak segan-segan pembacokan pada korbannya.Seperti contoh pada saat dia melakukan pertama kali di bulan November di tanjakan Gentong, saat korbanya melewati Dia tak segan melaksanakan pembacokan , yang menjadi korban adalah perempuan,” jelasnya.

AKP Asep Dedi menambahkan, dalam aksinya pelaku begal tersebut meyasar orang yang mau ke pasar dengan cara memepet korbannya, kemudian mengancam pada korbanya sambil memepet motor korbannya dan mengacukan curulit mengancam akan membunuh jika tidak memberikan sepeda motornya. Adapun hasil dari kejahatan itu tutur Asep Dedi , tersangka menjualnya melalui online COD an dan hasilnya dibagi-bagi terhadap pelaku,”ujarnya.

Sementarauntuk dua pelaku penipuan Lanjut AKP Asep Dedi, menjalankan aksinya dengan cara berpura pura mau membeli barang, kemudian pelaku menggunakan nama palsu dan mengatur tempat bertemu dengan korbannya.

“Setelah bertemu dan akan melakukan transaksi, kedua pelaku membawa kabur barangnya dengan menggunakan mobil yang memang sudah disiapkan,”tuturnya.

AKP Asep Dedi menghimbau pada warga, agar berhati-hati terutama di malam hari,dan mudah-mudah dengan adanya pengungkapan sudah tidak ada lagi begal yang terjadi di wilaya kecamatan ciparay,”pungkasnya.

Sementara para pelaku dan barang bukti seperti 4 unit motor roda 2, 1 buah Laptop dan dua buah curulit serta barang bukti lainya saat ini masih diamankan di mapolsek Ciparay. *us*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *