DR.K.H.Iksan Abdulah,SH,.MH. Silaturahmi Ke Masyarakat Subang Khususnya Warga Marengmang.

SUBANG | BBCOM | DR.K.H.Iksan Abdulah,SH.MH. Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, silaturahmi kepada masyarakat Subang khususnya ke warga Kampung Marengmang 1 RT 01/01 Desa Marengmang Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang, Rabu (21/02/2024).

Silaturahmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut dalam rangka “Pemanfaatan Tanah Untuk Kemaslahatan Umat”.

DR.K.H.Ikhsan Abdulah.,SH.,MH. Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada kesempatan tersebut menyampaikan “Kami MUI Pusat mengutus H. Endang Komara untuk membantu melaksanakan MoU atau kerja sama antara Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dengan Kementrian ATR BPN yang di tanda tangani oleh Pimpinan Pusat yakni KH. Anwar Iskandar dan Menteri Hadi Tjahjanto sebagai pelaksana dari MoU atau kerjasama tersebut adalah saya sendiri serta di tunjuk untuk melaksanakan, dan satu lagi adalah Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat adalah KH. Arif Bahrudin,” Ujarnya.

Menurutnya dalam melaksanakan implementasi di daerah alhamdulilah saya di bantu oleh H. Endang Komara mereka bekerja serius berbulan-bulan semoga bisa terlaksana apa yang kita harapkan, selanjutnya kami sebagai organ Wapres dan sekaligus saya sebagai Stap khusus di Kantor Wakil Presiden, saya mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada ibu dan bapak semua yang telah melaksanakan hajat Nasional yaitu Pemilu 2024 sehingga dapat di laksanakan dengan tertib baik dan damai,” Katanya.

Kemudian untuk saat ini adalah hajatnya bapak dan ibu, yang harus kita laksanakan yaitu menjaga hak-hak kita, menurut informasi hak-hak bapak ibu di ambil oleh orang-orang yang tidak tau siapa, insya Alloh nanti satu per satu di data dan akan di sampaikan kepada yang berwenang yakni Kementrian ATR BPN, kemudian kami juga akan berupaya karena hal ini berkaitan dengan hak-hak bapak dan ini merupakan hak garap itu dilindungi oleh Negara melalui Undang- Undang. Yang tadinya belantara menjadi mutiara dengan jerih payah mengurus tanah garapannya dan itu sudah puluhan tahun lamanya,” jelasnya.

Dia menyebut hal ini menjadi tugas Pemerintah, secara kebetulan saya orang Pemerintah dan stafnya Wakil Presiden tentunya hal ini menjadi perhatian khusus, kemudian untuk urusan ini berharap di bulan ini kedepan sudah ada gambaran bagai mana hak-hak bapak semua dilindungi dan tentunya hal ini untuk membela kepentingan Ummat karena di dalam Mou itu sangat jelas,”bebernya

H. Endang Komara Sebagai penerima tugas pemberdayaan tanah untuk kemaslahatan umat, menjelaskan, sesuai nota kesepahaman Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Kementrian Agraria dan tata ruang/badan Pertanahan Nasional No.Kep -32/ DP- MUI/ IV/ 2023 No 14/ SKB- HK. 03.01/IV/ 2023. Tentang Pemberdayaan Tanah untuk Kemaslahatan Umat. Pada tanggal 04-04-2023, berempat di Jakarta yang di tangan tangani oleh DR. KH. Marsudi Syuhud dan DR. KH. Amirsyah Tambunan dan Hadi Tjahjanto Pada saat itu,” Ujar H. Endang Komara.

” Kemudian kami selaku penerima tugas untuk melakukan pendataan tanah atau lahan tidur tak terurus yang sudah di tempati oleh masyarakat sejak bertahun-tahun, secara otentifikasi dan mengajukan permohonan hak atas status atau legalitas lahan tersebut dengan koordinasi kepada Kantor ATR/ BPN di setiap wilayah Kabupaten/ Kota,” Katanya.

Selanjutnya melakukan koordinasi dengan masyarakat yang telah menempati tanah/ lahan tidur yang tak terurus, dan memberikan surat tugas kepada koordinator lapangan di daerah Kabupaten/ Kota. Kita berkoordinasi dengan Pejabat Badan Pertanahan (ATR BPN). Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota setempat dan pejabat terkait lainnya. Kemudian memberikan laporan atas pelaksanaan surat tugas ini di setiap akhir bulan berjalan,” tandesnya.

Dia menyebut kami sudah melakukan silaturahmi serta koordinasi dengan lembaga tinggi yang ada di wilayah Jawa Barat, yakni Kanwil ATR BPN Jabar, Kodam III Siliwangi, Kajati Jabar, Pengadilan Tinggi Jabar, dan Polda Jabar, bahkan ke Pemprov Jabar, diharapkan kepada semua pihak agar bisa bersinergi berkolaborasi demi tercapainya program kegiatan pemberdayaan tanah/lahan untuk kemaslahatan umat., saya mengapresiasi setinggi-tinggi kepada para koordinator yang membantu seiiring berjalannya tugas ini, pungkasnya.

Turut hadir dalam Kegiatan yakni, Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Pusat KH. Saeful Anwar, Ketua MUI Kabupaten Subang, diwakili Ketua MUI Kecamatan Kalijati, Para Koordinator lapangan, serta seluruh Warga Penggarap tanah, dan tamu undangan lainnya.(Sunardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *