DR. H Deding Ishak Mengajak Semua Masyarakat Untuk Mematuhi Kebijakan PPKM

BANDUNG | BBCOM | Hampir dua tahun kondisi pandemi melanda Indonesia. bahkan kasus baru terus bertambah dan membuat sejumlah rumah sakit banyak diisi oleh pasien Covid-19. karena daya tampung rumah sakit terbatas sehingga pasien positif banyak lakukan isolasi mandiri.

Ketum DPP Majelis Dakwah Islamiyah DR. H. Deding Ishak mengungkapkan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) oleh pemerintah dirasa sudah tepat.

Menurutnya pemerintah pusat dan daerah serta seluruh stake holder komponen bangsa bergerak bersama bersinergi untuk mematuhi dan melaksanakan PPKM secara konsisten. hal ini diungkapkan Ketua Komisi Hukum Dan HAM MUI kepada wartawan di Cileunyi, Kamis (24/6/2021).

Dikatakan Ketua STAI AL Jawami  Bandung ini, kebijakan turunan seperti melaksanakan disiplin prokes (protokol kesehatan) Covid-19 dan pemberian vaksin adalah bagian dari ikhtiar yang benar untuk mencegah penularan.

“MUI sudah mengeluarkan fatwa  semua vaksin yang digunakan pemerintah adalah halal, ummat wajib mengikutinya karena ini dalam rangka hifdzun nafs menjaga diri,” katanya.

Deding Ishak berharap kepada para ulama, ustad, ustadzah, dai dan daiyah untuk mengedukasi ummat tentang upaya pencegahan Covid-19 dan juga kepada pemerintah pusat dan daerah serta seluruh stake holder komponen bangsa bergerak bersama bersinergi untuk. mematuhi dan melaksanakan PPKM secara konsisten.

“Saya kira banyak para ulama maupun kiyai yang juga terpapar virus corona seperti Aa Gim dan KH Miftah Farid. Yang namanya manusia semua bisa kena,” ungkapnya.

Ia menambahkan kebijakan seperti prokes dan pemberian vaksin adalah ikhtiar yang benar. untuk mencegah penularan.covid 19.

“Masalah kesehatan dan ekonomi bagi masyarakat kita juga terkait dengan keagamaan agar mengikuti dan mentaati serta melaksanakan aturan dan anjuran pemerintah. (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *