BANJAR, BBCOM– Serah terima hewan yang di lindungi kukang Jawa atau bahasa latinnya nyticebus Javanicus di lakukukan oleh Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia – Kawasan,Laut,Hutan dan Industri (LPLHI – KLHI)DPD Kota Banjar kepada BKSDA resort Ciamis, Selasa(3/9/2019).
Ketua DPD LPLHI- KLHI Kota Banjar secara langsung kepada meyerahkan kukang jawa yang ternyata salah satu hewan yang di lindungi serta menjaga dari kepunahan nya kepada Kepala resort Warid yang di dampingi oleh dua rekan nya dari Polhut.
Menurut Warid nantinya hewan ini akan di karantina di periksa dulu kesehatan nya sebelum di lepas ke habitat asli untuk menjaga dari kepunahan.
“Sebelum kami lepas nanti akan kami cek dulu kesehatan nya setelah kondisi nya benar benar sehat dan layak untuk di lepas ke habitat nya baru kami lepas,”Jelas ny.
Warid juga selaku kepala resort mengharapkan setiap warga melaporkan bila mana ada hewan yang di lindungi untuk mencegah untuk di perjual belikan juga menjaga satwa tersebut dari kepunahan.
“Kami selalu siap 24 jam bila ada laporan,” katanya.
Warga yang penemu Kukang Jawa Eka mengungkapkan bahwa hal tersebut di lakukan karena sebagai manusia dia terketuk hatinya untuk melestarikan satwa yang seharusnya di lindungi bukan malah di jadikan obyek bisnis demi kepentingan pribadi.
“Kita sebagai mahluk hidup perlu menjaga satwa kita dari kepunahan apalagi satwa yang di lindungi,karena satwa tersebut juga perlu berkembang biak di habitat yang seharus nya” katanya.(Johan)
Luar biasa harus dijadikan contoh perilaku seerti ini.. Salam Lestari..