KAB.BANDUNG | BBCOM | Menjelang Pemilu serentak tahun 2024, yang merupakan pesta demokrasi rakyat seluruh Indonesia untuk memilih Presiden dan Legislatif serta memilih Kepala Daerah. diprediksi Polarisasi masyarakat semakin tinggi
bahkan kerawanan konflik pun bisa sajah terjadi karena pelaksanaan pemilu dilakukan secara serentak, maka tak heran keamanan saat pemilu menjadi urgensi tersendiri.
Untuk mengantisipasi terhadap potensi kerawanan tersebut, Dandim 0624/Kabupaten Bandung bersama KPUD Kabupaten Bandung dan Bawaslu serta para peserta pemilu yang akan berlaga di tahun 2024.
Menggelar deklarasi pemilu damai yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kodim 0624/Kab Bandung Jalan Raya Soreang Cipatik, Senin (6/11/2023).
Dikatakan Dandim 0624/Kab Bandung Letkol Inf Hamzah Budi Susanto, selain penandatanganan deklarasi pemilu damai, hari ini juga kita mengikuti Vicon bersama Kasad terkait pemilu damai yang diinisiasi oleh Kodam III/Siliwangi, Polda Jabar serta Pemprov Jabar yang terpusat di Kabupaten Ciamis.
” Kegiatan Deklarasi damai ini sebagai wujud tanggung jawab kita semua, sebagai aparat pengamanan tidak mungkin bisa mengamankan pemilu dengan baik dan kondusif tanpa keterlibatan semua unsur dan para peserta pemilu,” ujar Dandim 0624/Kabupaten Bandung.
Sambung Dandim,adapun daftar pemilih tetap di Kabupaten Bandung kurang lebih 2.850.000, artinya keterlibatan peserta politik untuk memahamkan serta mengajak para pengurus partai, kader dan simpatisannya untuk bersama sama menciptakan pemilu yang kondusif.
” Pada tahun 2019, Kabupaten Bandung merupakan Kabupaten Ter rawan ke 3 di Indonesia, hal itu tidak harus membuat kita menjadi paranoid dan takut, tetapi kenyataannya di lapangan tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, “tuturnya.
Deklarasi pemilu damai ini lanjut Dandim, akan memberikan angin sejuk kepada seluruh peserta pemilu serta.masyarakat Kabupaten Bandung untuk melaksanakan pemilu secara damai, aman dan tertib,” kata Letkol Inf Hamzah Budi Susanto.
Adapun isi dari deklarasi pemilu damai Kabupaten Bandung tahun 2024 yaitu.
1. Akan melaksanakan pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
2. Akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.
3. Menolak upaya upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat, menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam melaksanakan pemilu tahun 2024.
4. Akan menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah hukum Polresta Bandung.(uden)