BANDUNG | BBCOM – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan tajam dari pemerhati kebijakan publik dan warganet. Pasalnya, alokasi belanja hibah dalam APBD tersebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp400 miliar, sementara anggaran pembangunan infrastruktur yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat luas hanya dialokasikan sekitar Rp160 miliar.
Ketimpangan alokasi anggaran ini memicu gelombang kritik dan kekecewaan dari masyarakat Kota Bandung. Banyak pihak menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan skala prioritas kebutuhan publik, khususnya dalam penyelesaian persoalan mendasar seperti infrastruktur, lingkungan, dan pelayanan dasar perkotaan.
Kondisi tersebut turut menyeret nama Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang menjadi sasaran kritik warganet di berbagai platform media sosial. Farhan dinilai gagal menunjukkan arah kebijakan yang jelas dan terukur dalam mengelola keuangan daerah. Sejumlah warganet bahkan menyebut kebijakan anggaran tersebut tidak sejalan dengan janji politik yang disampaikan saat masa kampanye.
“Permasalahan sampah di Kota Bandung yang dijanjikan akan diselesaikan hingga kini belum menunjukkan hasil nyata. Ditambah lagi kebingungan dalam penataan Teras Cihampelas yang tak kunjung jelas,” tulis seorang warganet dalam kolom komentar sebuah unggahan di platform YouTube.
Berdasarkan penelusuran media sepanjang tahun 2025, dana hibah tersebut dialokasikan ke berbagai organisasi dan lembaga, antara lain Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Palang Merah Indonesia (PMI), serta sejumlah organisasi lainnya. Selain itu, terdapat pula alokasi hibah untuk Polrestabes Bandung dalam kegiatan Belanja Hibah Manajemen Gedung Polrestabes Bandung dengan nilai anggaran mencapai Rp1,68 miliar.
Dana hibah tersebut diketahui dikelola oleh Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Kota Bandung. Hingga kini, publik masih menantikan penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Bandung terkait dasar pertimbangan kebijakan tersebut, serta jaminan bahwa penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (Elvinyos)















