Hukrim  

Curi Suku Cadang Mobil di Bengkel, Pemuda Ini Diringkus Polisi Indralaya

INDRALAYA | BBCOM | Selang beberapa jam setelah mencuri suku cadang mobil, satu dari tiga pencuri di Indralaya diamankan polisi. Inisial YP seorang pemuda 18 tahun ini diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Indralaya.

Menurut keterangan polisi, YP dan dua rekannya kini buron, mencuri suku cadang mobil yang sedang parkir di sebuah bengkel.

“Kejadiannya di Dusun II Desa Lubuk Sakti, Indralaya, tadi pagi sekitar pukul 04.00,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Indralaya Iptu Herman Romlie, Minggu (10/10/2021) petang.

Suku cadang yang dicuri para pelaku yakni satu set alat transmisi mobil Suzuki Carry Futura dan dua buah velg kaleng.

Kedua macam barang tersebut tersusun di samping mobil sehingga para pelaku leluasa mencurinya.

“Akibat pencurian ini, korban mengaku rugi hingga Rp 4 juta,” ujar Herman.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka YP.

“Tadi pagi sekitar pukul 07.30, yang bersangkutan (tersangka) berhasil kami amankan di kediamannya di Indralaya,” ungkap Herman. Sementara dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti curian satu set alat transmisi dan dua buah velg kaleng tersebut.

Tersangka beserta barang bukti lalu digelandang ke Mapolsek Indralaya.

“Satu pelaku ini ditetapkan tersangka. Tinggal dua lagi sedang dalam pengejaran dan kami sudah tahu identitas mereka,” ucap Herman.

Sementara tersangka YP mengaku bukan dia yang mencuri kedua macam suku cadang mobil, melainkan dua rekannya yang buron.

“Bukan saya yang ambil peralatan mobil. Saya hanya ikut-ikutan mereka (dua pelaku buron),” kata tersangka. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *