Hukrim  

Curi Pintu Air Irigasi Milik PU Kota Lubuklinggau, Pemuda Ini Nginap di Hotel Prodeo

LUBUK LINGGAU | BBCOM | Ada-ada saja, pintu air sekunder saluran air irigasi di ketuan I Kelurahan Eka Marga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II kota lubuklinggau raib.

Berawal dari Polres Lubuklinggau mendapatkan laporan kehilangan pintu air irigasi milik PU pemerintah Kota Lubuklinggau dari M. Yusuf penjaga malam di Ketuan I Kelurahan Eka Marga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. dalam laporannya M. Yusuf menjelaskan bahwa ia mendapatkan telepon dari masyarakat yang mengatakan kalau pintu air irigasi hilang dicuri orang pada hari Jum’at (4/3/2022).

Kapolres Lubuklinggau AKBP HARISSANDI melalui Kasatreskrim AKP M. Romj membenarkan laporan tersebut. “sudah kami terima laporan tersebut yang teregristrasi dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 47/ III / 2022/ SPKT / Polres Lubuklinggau / Polda Sumatera Selatan, tanggal 04 maret 2022 mengenai kehilangan pintu air irigasi tersebut dan langsung kita lakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. “jelas M. Romi

Dari Hasil penyelidikan dengan melakukan olah TKP serta memeriksa beberap saksi, didapat keterangan bahwa yang melakukan pencurian diduga dilakukan oleh MS (26 tahun) warga Ketuan I Kelurahan Eka Marga yang bekerja sebagai petani, dan rekan MS yaitu L dan PR, kemudian dilakukan penyelidikan keberadaan ketiga diduga pelaku tersebut dan didapat informasi bahwa salah satu pelaku MS sedang membajak sawah di daerah ketuan I Kel. Eka Marga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan Tim Macan Linggau dipimpin oleh Kanit Pidum AIPTU SUWARNO melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku, dan benar pada hari Jum’at tanggal 04 Maret 2022 sekira jam 16.00 wib terduga pelaku MS sedang membajak sawah kemudian tim macan linggau langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan, MS digelandang ke Sat Reskrim Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan.

“sudah kita amankan MS dan dilakukan pemeriksaan, ianya mengakui benar bahwa dia bersama dua rekan lainnya PR dan L melakukan pencucian pintu air irigasi milik PU pemerintah Kota Lubuklinggau pada Jum’at 25 Februari 2022 sekira pukul 20.00 wib, modus operandi mereka dengan cara membuka baut dan mur yang ada dipintu irigasi menggunakan kunci inggris dan kunci pas 19, setelah berhasil membuka baut dan mur mereka mengambil 1 set dudukan pintu air irigasi tersebut yang terbuat dari besi kemudian menjualnya. “beber Kasatreskrim

“mereka jelas melanggar pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan, kita tegaskan untuk dua pelaku lainnya PR dan L masih kita buru, lebih baik menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. “tegas M. Romi. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *