Curi Hp Mau Buka Akun Medsos Pria Ini Dibekuk Polisi Ogan Ilir, Waspadai Modusnya

INDRALAYA | BBCOM | Pelaku pencurian dan penggelapan handphone milik seorang pelajar, diringkus aparat Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir.

Pelaku bernama Asmadi alias Madi, pria berusia 25 tahun.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Indralaya Iptu Herman Romlie mengatakan, aksi pencurian handphone ini menyasar korban yang sedang sendirian.

“Kejadiannya beberapa hari lalu di salah satu SPBU di wilayah Indralaya Selatan,” kata Herman didampingi Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Delli Setiawan, Minggu (14/11/2021).

Ketika itu, pelaku bersama seorang rekannya yang sudah ditangkap bernama Vakri Ilham (18 tahun), mengincar pengendara motor yang mengisi bensin.

Modus kedua pelaku yakni meminjam handphone pada korban karena ada keperluan mendesak.

“Jadi si Madi ini bersama Vakri yang sudah kami amankan sebelumnya, mereka pura-pura mau buka akun medsos karena ada perlu penting,” ungkap Herman.

Setelah itu keduanya minta izin pada korban untuk menemui seseorang dengan membawa handphone yang dipinjam.

Karena tak kunjung kembali, korban curiga dan melapor kepada polisi.

Polsek Indralaya yang mendapat laporan lalu mencari keberadaan kedua pelaku.

“Setelah pelaku pertama, Vakri diamankan, kami melakukan pengembangan dan mengamankan Madi,” jelas Herman.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit handphone android yang dicuri.

“Pelaku sudah diamankan total dua orang dan barang buktinya ada. Akan diproses lebih lanjut,” tegas Herman. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *