Buntut Dugaan Pengkondisian Caleg, Ketua LSM BASMI Minta KPUD Kota Bandung Jaga Integritas

BANDUNG | BBCOM | Adanya dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan ke Bawaslu Kota Bandung oleh salah satu caleg Partai Golkar dapil II kota Bandung, membuat masyarakat mempertanyakan integritas penyelenggara pemilu di Kota Bandung.

Pasalnya Caleg yang bernama Ruslan Abdul Gani tersebut merasa telah dicurangi oleh oknum penyelenggara dari tingkat TPS sampai KPUD kota. Ruslan mengklaim ada upaya pengkondisian calon tertentu oleh pihak penyelenggara. Hal ini menyebabkan hasil yang diperoleh menjadi berubah sesuai “pesanan”.

Menanggapi ramainya perbincangan kecurangan pemilu legislatif 14 Februari kemarin, terutama di dapil II Kota Bandung.
Ketua DPP LSM Barisan Semut Merah Indonesia Elvin Yos mengatakan bahwa penyelenggara pemilu wajib menjaga integritas.

“Mereka ( Penyelenggara ) sudah dibayar dan diambil sumpah untuk melaksanakan pemilu yang jujur dan adil disetiap tingkatan, kalau ada yang bermain – main dengan suara simbol dari demokrasi harus dipidanakan sesuai UU Pemilu.

Sangat memalukan jika penyelenggara masih memainkan kewenangannya hanya demi keuntungan pribadi atau golongan. Kami Sebagai Lembaga Swadaya akanyerus mengawal proses demokrasi ini sampai selesai. Khususnya di kota Bandung. Dan menunggu tindak lanjut aparatur berwenang atas semua kekisruhan ini. Tandas Elvin Yos. ( ***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *