Farhan Berikan Diskon PBB 10 Persen, Bapenda Ajak Warga Manfaatkan Kesempatan

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (dok/ist)

BANDUNG | BBCOM –  Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung (Bapenda) memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 10 persen bagi wajib pajak. Kebijakan ini merupakan program Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak.

Diskon PBB sebesar 10 persen tersebut berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran dalam periode yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bandung. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat serta mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Kepala Bidang Pajak I Bapenda Kota Bandung, Sultoni, mengatakan program ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak dengan nilai yang lebih ringan.

“Diskon PBB 10 persen ini merupakan bentuk keringanan bagi wajib pajak. Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program ini karena waktunya terbatas,” ujar Sultoni.

Ia menambahkan, saat ini pembayaran PBB semakin mudah karena dapat dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari perbankan, minimarket, hingga layanan pembayaran digital.

Menurut Sultoni, Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Bandung.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan kebijakan diskon PBB ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam menghadirkan kemudahan layanan kepada masyarakat.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Kami berharap warga memanfaatkan program diskon ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Bandung berharap tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat dan target penerimaan pajak daerah pada tahun berjalan dapat tercapai secara optimal. | ELVNYOS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *