Bumdes Ciheulang Sejahtera, Sosialisasi Kepada Pelaku UMKM Pokdarwis Sancanaga

KAB. BANDUNG | BBCOM | Bumdes Ciheulang Sejahtera, bersama Tim Bedas Market, melakukan Sosialisasi UMKM Pada Pelaku Usaha Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Sancanaga, Kampung Ciheulang Tonggoh, Desa Ciheulang Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Dalam sosialisasi tersebut, Selain di hadiri para pelaku UMKM Pokdarwis Sancanaga Bersama Bumdes Ciheulang Sejahtera, juga di Hadiri salah satu Tim Bedas Market Kabupaten Bandung Siti Rodiah Basyar, bertempat di Kampung Ciheulang Tonggoh RW 18, Minggu (5/2/2023).

Dalam Kesempatan itu Ketua Bumdes Ciheulang Sejahtera Saepul Bahri menjelaskan, Bumdes Ciheulang Sejahtera telah melaksanakan Sosialisasi pada para pelaku UMKM Pokdarwis Sancanaga Kampung Ciheulang Tonggoh RW 17 dan RW 18,untuk memberikan legalitas usaha bagi pelaku UMKM.

“Diantaranya legalitas Nomor Induk Berusaha Berbasis Risiko(NIB), Sertifikasi Halal secara gratis, dan Sertifikat pemenuhan Komitmen Produksi Pangan olahan industri rumah tangga ( SPP-IRT).

“Bertujuan dengan adanya legalitas ini, agar pelaku UMKM tidak jalan ditempat dan bisa mengibarkan sayap ke luar daerah untuk menjual ke luar kota, ataupun kemungkinan besar bisa ekspor, ” ujarnya.

Ia berharap, mudah-mudahan kedepanya dapat dorongan baik dari pemerintah Kecamatan,Pemerintah Daerah dan pemerintah pusat, ” tutupnya.

Ade Emang, salah satu peserta s osialisasi pelaku Usaha Opak Ua Ade Pokdarwis Sancanaga Kampung Ciheulang Tonggoh mengatakan, dirinya merasa bersyukur adanya sosialisasi dan diberikan legalitas produk olahan kami.

“Karena selama ini kami tidak mempunyai perijinan, boro-boro perijinan modal pun pas pasan, “tuturnya.

Ia berharap setelah ada legalitas usaha kami ini, semoga kedepanya ada bantuan dari pemerintah sehingga kami bisa terus melakukan usaha ini, ” ucapnya penuh harap

Sementara menurut Erni line pelaku Usaha Produksi Jeket Anak , semenjak pandemi Covid-19 usaha nya tidak berjalan dengan baik. Banyak tantangan yang dihadapi oleh kami, mulai dari perizinan, pemasaran secara manual serta permodalan.

Dengan adanya sosialisasi dan legalitas ini, mudah mudahan usaha kami bisa berkembang,”ujarnya.(uden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *