PRABUMULIH | BBCOM | Ada-ada saja yang dilakukan kawanan begal di kota Prabumulih. Berhasil merampas sepeda motor korban, pelaku justru meninggalkan sepeda motor miliknya yang digunakan saat beraksi dan berlari ke semak-semak.
Kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan alias begal di kota Prabumulih itu pun berhasil diamankan Team Gurita Sat Reskrim Polres Prabumulih bersama Team Elang Muara Enim usai menerima laporan dari salah-satu korban yakni Riki Setiawan (24), warga Jl Sumatera, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Adapun tersangka yang berhasil diamankan yakni SA (19), warga Desa Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim, Rendi Bregi (20,) warga Desa Sukacinta, Kabupaten Sungai Rotan, Muara Enim, Karunia (23), warga Desa Tanjung Miring, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim.
Setelah dilakukan pengembangan turut diamankan Nada Irama alias Rama (19) dan Pion (45), keduanya warga Dusun 1, Desa Danaurata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.
Aksi para tersangka diketahui pada Kamis (12/5), sekira pukul 21.30 WIB di Jl Sindur, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Empat tersangka yang berboncengan menyalip dan menyetop motor korban yaitu motor Honda Beat, lalu dua orang tersangka menodongkan senjata api ke arah korban sedangkan dua orang tersangka lainnya memukul korban dan mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban.Namun korban sempat melawan dengan cara menahan sepeda motor tersangka hingga terjatuh dan berlari masuk ke dalam hutan dan meninggalkan satu unit motor merk R king warna hitam lis hijau. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta dan melaporkan ke Polres Prabumulih.Dari interogasi, para tersangka sudah dua kali melakukan pencurian dengan kekerasan di Sungai Medang dan Sindur.
Kemudian, setelah keberadaan tersangka yang sedang berada di Desa Suka Cinta, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim yang mana pada saat itu mengamankan tiga orang tersangka dan satu orang lagi masih dalam pencarian.Namun saat dilakukan pengembangan tersangka Sanda Rizki Efendi mencoba melarikan diri dan melawan petugas kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Saat ini para pelaku dan barang-bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Jailili, Sabtu (14/5).
Selain mengamankan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang-bukti berupa motor Yamah RX King milik tersangka Rendi Bregi dan Yamaha vixion warna merah. “Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tukasnya. (hms/dd)