KAB LAHAT | BBCOM | Beredarnya Video kejadian pengeroyokan yang diunggah oleh akun Facebook Jon Ppti di group Facebook Jual Beli Motor Mobil Lahat dan Muara Enim. dengan keterangan ”Telah terjadi pengeroyokan malam terhadap sopir truck an. Rudi Unyil di Merapi / Lahat, diharapkan bantuan pengkondisian all komunitas yang melalui jalur tersebut , untuk memberi suportnya karena beliau membawa istrinya. Terimakasih mohon maaf atas kesalahan penyampaian saya”. kalimat yang muncul di grup tersebut.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B-21 / IX / 2021 / SS / RES LHT / SEK MERAPI BARAT, tanggal 25 September 2021. Korban Rudi Susantoso pekerjaan sehari-hari sebagai sopir yang beralamat Dusun Sri Rahayil Desa Braja Fajar Kec.Way Jepara Kab. Lampung Timur Prov. Lampung. Dimana kejadian dilihat oleh dua orang saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian.
Sabtu tanggal 25 September 2021 sekira Jam 20.00 Wib di Desa Arahan Kec. Merapi Timur Kab. Lahat di duga telah terjadi Tindak Pidana Pengeroyokan.
Pada saat pelapor sedang mengendarai mobil Colt Diesel warna kuning No. Pol : BE 8929 LY hendak menuju ke arah Kab. Muara Enim kemudian pada saat melintas di Jalan Desa Ulak Pandan Kec. Merapi Barat Kab. Lahat mobil yang dikendarai pelapor di susul oleh salah satu mobil jenis Tronton warna hijau dan sopir mobil jenis Tronton tersebut memberhentikan pelapor, sopir mobil tronton turun dari kendaraannya dengan membawa 1 (satu) buah besi panjang dengan ukuran panjang lebih kurang 60 cm dan mendekati mobil pelapor sehingga pelapor juga turun dari mobil dan langsung di pukul oleh terlapor akan tetapi besi tersebut berhasil di rebut oleh pelapor.
Karena jalan macet pelapor langsung pergi meninggalkan terlapor di TKP dengan menggunakan mobilnya. akan tetapi masih di ikuti oleh terlapor kemudian pada saat itu tepatnya di Desa Arahan Kec. Merapi Timur Kab. Lahat pelapor di stop oleh terlapor bersama dengan teman-temannya yang menggunakan sepeda motor dan pelapor langsung di pukul oleh terlapor bersama dengan teman-temannya dan terlapor juga memecahkan kaca pintu mobil sebelah kanan.
Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka memar di tangan bagian sebelah kiri dan kaca pintu mobil sebelah kanan pecah. Akibat kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Merapi Barat.
Minggu tanggal 26 September 2021 sekira Jam 01.30 wib berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Merapi Barat yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Merapi Barat Ipda Hendrawan Kusuma bersama dengan anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat berhasil mengamankan salah satu yang diduga pelaku berinisial SB di Desa Arahan Kec. Merapi Timur Kab. Lahat, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap ke 3 pelaku lainnya namun belum berhasil di lakukan penangkapan. saat ini SB telah di amankan di Polsek Merapi Barat.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) buah besi dengan panjang 60 cm, dan pelaku masih didalami untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasat reskrim Polres Lahat dan kanit Reskrim polsek merapi mengatakan pelaku yang lainnya akan kita tangkap dan kita minta keteranganny untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Ujarnya. (hms/dbs)