Bantuan Revitalisasi SMA Pulus Islam Pacet Disorot, Sekolah Mengaku Hanya Terima Material

KABUPATEN BANDUNG | BBCOM – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMA Pulus Islam, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan. Program yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai Rp1.697.173.000 tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme pelaksanaan dan pengelolaan anggarannya.

Berdasarkan hasil penelusuran tim bandungberita di lokasi sekolah pada Senin (13/7/2026), pekerjaan yang tampak berlangsung baru berupa rehabilitasi tiga ruang kelas di lantai dua gedung sekolah.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara progres pekerjaan yang terlihat di lapangan dengan besaran anggaran yang dialokasikan.

Saat dimintai keterangan, pihak SMA Pulus Islam menyatakan sekolah tidak menerima dana tunai dari program revitalisasi tersebut.

“Kami di sini hanya menerima pasokan barang saja, tidak pernah menerima dana secara langsung ke tangan sekolah,” ujar perwakilan pihak sekolah.

Pihak sekolah juga menyebut tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan pengadaan barang. Menurut mereka, pengawasan pekerjaan dilakukan oleh pihak konsultan yang ditunjuk.

“Untuk urusan pengawasan jalannya pekerjaan itu sepenuhnya wewenang konsultan. Kami hanya menerima barang yang diserahkan,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pelaksanaan program, termasuk pihak yang mengelola anggaran, proses pengadaan barang, serta sistem pengawasan pekerjaan.

Sebagai program yang menggunakan dana APBN, pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan diharapkan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Informasi mengenai rincian penggunaan anggaran, spesifikasi pekerjaan, serta pihak-pihak yang terlibat dinilai penting untuk diketahui publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program terkait rincian penggunaan anggaran maupun mekanisme penyaluran bantuan tersebut.

Media ini masih berupaya mengonfirmasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pihak pelaksana kegiatan, konsultan pengawas, serta instansi terkait lainnya guna memperoleh penjelasan yang berimbang. Apabila terdapat tanggapan resmi, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan. (rd/ud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *