CIAMIS | BBCOM | Di bulan suci ramadan, selalu identik dengan (ngabuburit),sebagian warga hanya untuk sekedar jalan jalan atau pun berburu makanan untuk berbuka puasa,hal ini terjadi di pusat kota Banjarsari Kabupaten Ciamis.
Di tengah pademi Covid -19 kerumunan warga yang hilir mudik di taman Kecamatan Banjarsari,cukup menyita perhatian publik, pasalnya mengingat kota banjarsari dalam posisi zona merah.
Upaya dari pihak Gugus tugas Covid -19 terkait kerumunan warga yang terpusatkan di taman Banjarsari menjadi tantangan tersendiri.
Ketua Gugus tugas penanganan Covid -19 Osep Hernadi saat di konfirmasi Via Whatapp,jumat(24/04/2020) menuturkan kepada awak media.
“Terkait kerumunan massa yang berkumpul di satu titik kami akan melakukan langkah persuasif”katanya.
“Langkah tersebut kami akan bergerak melakukan patroli dengan Gugus tugas Kecamatan bersama elemen yang ada”
“Melakukan himbauan dan penyuluhan serta menyarankan untuk membubarkan massa secara persuasif”
Meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah kabupaten Ciamis terkait Covid -19,tandasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Karantina Lokal Terbatas yang di canangkan oleh pemerintah Kabupaten Ciamis,untuk satu bulan di mulai dari Tgl 31 Maret 2020 sampai dengan 30 April 2020.
Hal ini guna mencegah penularan yang sifatnya menyeluruh,dan di harapkan masyarakat peduli akan kesehatan dan keselamatan nya.
Di temui terpisah, Zenal selaku tokoh pemuda Desa Banjarsari menuturkan, “Disamping memberikan himbauan kepada masyarakat, kami berharap setidaknya masyarakat memahami masalah yang sedang dihadapi.
“Mereka seharusnya sadar,karena keadaan sekarang ini warga harusnya saling mengingatkan agar tidak berkerumun”ujarnya.
“Kami berencana, hari besok mau keliling ke setiap Desa untuk memberikan himbauan kepada warga menggunakan kendaraan”
pungkas zenal.(Gezul/Hendra).