MUARA ENIM | BBCOM | Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku berhasil mengamanakan satu orang laki laki peelaku penganiayaan yang terjadi di lokasi plane chingpen PLTU Sumsel I Desa Tanjung Menang Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim.
Pelaku atas nama Johanes (37) warga Desa Belimbing Jaya Kec. Belimbing Kab. Muara Enim yang bekerja sebagai Security PLTU Sumsel 1.
Kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 03 Desember 2021 sekira pukul 18.30 berawal dari korban dan temannya sedang berjaga disekitar lokasi plane chingpen PLTU Sumsel 1, lalu datang satu unit mobil Xenia yang hendak mengambil barang yang ada dilokasi tersebut, lalu dicegah oleh korban dan temannya.
Kemudian tiba tiba datang pelaku Johanes menemui korban sambil marah marah dan menunjuk nunjuk kearah wajah korban, setelah itu pelaku pergi dan kembali lagi ke lokasi dengan membawa sebilah senjata tajam jenis golok.
Setelah itu pelaku langsung membacok korban dengan menggunakan golok tersebut dan mengenai punggung sebelah kiri korban, punggung tangan sebelah kiri dan lengan sebelah kiri bagian atas, Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka memar dibagian punggung sebelah kiri, luka robek dibagian punggung tangan sebelah kiri dan luka robek dibagian lengan sebelah kiri bagian atas. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku.
Mendapatkan laporan Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni, SH didampingi kanit Reskrim Ipda Sarkati SH langsung memimpin tim Tarantula untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku, dimana pelaku sedang berada di PLTU Sumsel I Tanjung Menang, tidak mau sampai buruan lepas tim tarantula yang dipimpin Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni, SH didampingi kanit Reskrim Ipda Sarkati SH langsung menuju lokasi.
Setelah sampai dilokasi tim langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan sedikit pun,lalu dari tangan pelaku tim berhasil mengamankan 1 bila senjata tajam jenis golok kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamanakan ke polsek rambang Dangku.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH mengatakan kita berhasil mengankan satu orang pelaku penganiayaan yang terjadi di wilkum polsek Rambang Dangku.
Selain mengamankan pelaku kita juga berhsil mengmanakn barang bukti berupa 1 bila senjata tajam jenis golok dari tangn pelaku. Lanjutnya
Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Rambang Dangku guna pemeriksaan lebih lanjut. tuturnya. (hms/dbs)