Akad Nikah Sakral Alki dan Angel Disaksikan Ulama hingga Putri Wapres Makruf Ami
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

JAKARTA | BBCOM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula…

JAKARTA | BBCOM – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari…

JAKARTA | BBCOM – Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan…

MUBA | BBCOM – Ikatan Wartawan Online (IWO) terus memperluas eksistensinya di tingkat daerah. Kepengurusan…

JAKARTA | BBCOM —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini,…



PALEMBANG | BBCOM | Suasana religius dan sakral terlihat dari prosesi akad nikah putra Bupati Ogan Komering Ilir, Muhammad Alki Ardiansyah dengan Angel Aisyah Amadea Muligan di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo pada Jum’at, (6/12).
Dalam khutbahnya Kiayai Dencik berpesan ada 4 syarat akad nikah yang dianjurkan antara lain dilaksanakan di Masjid, pada hari jum’at pagi hari dan lebih baik di bulan syawal.





