BK DPRD dan Banmus DPRD Kabupaten Bandung Laksanakan Kunker dan Kegiatan Koordinasi

KABUPATEN BANDUNG | BBCOM Pada Jum’at 10 Juli 2026, DPRD Kota Cimahi mendapat kunjungan Badan Kehormatan  (BK) DPRD Kabupaten Bandung. Maksud Kunjungan Kerja (Kunker) ini adalah pendalaman tugas dan fungsi Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bandung sebagai bagian dari upaya memperkuat tugas kelembagaan, khususnya dalam penegakkan kode etik serta evalusasi disiplin dan kepatuhan Anggta DPRD terhadao sumpah/janji dan kode etik.

Kegiatan tersebut diisi dengan pertukaran informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan fungsi Badan Kehormatan guna meningkatkan efektivitas pengawasan internal di lingkungan DPRD. Kunjungan kerja ke DPRD Kota Cimahi itu dilaksanakan sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bandung beberapa waktu sebelumnya.

Kegiatan kunjungan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas Badan Kehormatan, khususnya dalam penegakan kode etik serta evaluasi disiplin dan kepatuhan Anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan kode etik. Melalui kunjungan kerja ini diharapkan terjalin pertukaran informasi guna mendukung terwujudnya lembaga legislatif yang profesional, berintegritas, dan akuntabel

Pada tanggal yang sama, dalam rangka meningkatkan pemahaman, wawasan, dan sinergikelembagaan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan koordinasi ke DPRD Provinsi Jawa Barat. Kunjungan koordinasi ini terkait mekanisme penyusunan Program Kerja Tahunan DPRD, sementara BAPEMPERDA melakukan koordinasi dalam rangka persiapan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.

Dari kegiatan tersebut, diharapkan penyelenggaraan tugas dan fungsi DPRD yang menyangkut perencanaan agenda kelembagaan maupun pembentukan peraturan daerah, dapat dilaksanakan semakin optimal, efektif, serta memberikan manfaat bagi pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bandung. (tedy/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *