SUBANG | BBCOM | 982 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di Desa Kamarung Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, kembali menerima bantuan beras 10 Kg yang bertempat di Aula Desa pada Kamis (20/06/2024).
Kepala Desa Kamarung, Kiki Akbar Wicaksono kepada BBCOM saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, bantuan beras ini merupakan bantuan yang diberikan per tiga bulan sekali oleh Pemerintah Pusat, dengan harapan bisa membantu masyarakat Desa Kamarung dalam menanggulangi kerawanan pangan, ungkapnya.
Kiki juga menjelaskan bahwa penerima manfaat ini tidak diatur oleh Pemdes Kamarung melainkan oleh pihak Dinas Sosial melalui NIK KTP.
” Saat ini bantuan masih berpariatif, karena diatur dari Pemerintah Pusat sesuai nomor NIK,” jelas.
Kiki pada kesempatan tersebut berpesan kepada masyarakat Kasarung supaya jangan bergantung dengan bantuan pemerintah, karena bantuan ini sipatnya sementara.
” Kita harus punya nilai perjuangan yang sangat tinggi untuk mencari napkah, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain. Intinya perjuangan untuk perut sendiri dulu. Sebab ada pribahasa yang mengatakan, kalau kita bisa membantu banyak orang, kita membantu banyak orang, kalau tidak bisa, kami membantu sebagian orang.
Kalau tidak bisa banyak orang, kami membantu satu orang. Dan kalau satu orang tidak bisa kita bantu, minimal jangan memperkuat orang lain,” jelasnya. (Sunardi)