SUBANG | BBCOM | Sebanyak 64 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 8 desa Se Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang resmi dikukuhkan pada, Rabu (02/10/2024) bertempat di Aula Kecamatan Kantor Cijambe. Pengukuhan tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Subang Nomor : 400.10.2.2/KEP/472-DPMD/2024, tentang Penetapan Perpanjangan Masa Jabatan 1.955 Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Subang.
Pemcam Cijambe Subang Gelar Pengukuhan dan Penetapan Anggota BPD Serentak 2024
Camat Cijambe H. Nana Suyatna S.Pd. M.Si. menyampaikan, dalam rangka pengukuhan keanggotaan BPD sehubungan dengan adanya perubahan undang-undang tentang Desa, Saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan anggota BPD se- Kecamatan Cijambe atas Pengukuhannya semoga perpanjangan masa tugas dan masa jabatan ini, amanah menjadi keberkahan untuk kita semua, ujar Camat Nana.
Perlu kita ketahui bahwa pada hari ini pengukuhan BPD di lakukan secara serentak Se-Kabupaten Subang di 29 Kecamatan, sementara Kecamatan Cijambe Mengukuhkan 64 anggota BPD dari 8 Desa se-Kecamatan Cijambe, munculnya BPD ini sejak adanya Undang-undang no 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan saat itu BPD artinya Badan Perwakilan Desa dan dipilih langsung oleh masyarakat yang ada di dusun tersebut.
Karena pada saat itu namanya Badan Perwakilan Desa sehingga BPD pada tahun 1999, saat itu mempunyai kewenangan untuk menolak LKPJ Kepala Desa, karena kita sama sama di pilih oleh Masyarakat di dusun tersebut. Seiring dengan berjalannya waktu yang namanya Badan Perwakilan Desa di rubah menjadi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ,katanya.
Camat Nana juga menyebut, khususnya kepada para anggota BPD saya ingatkan bahwa anggota BPD adalah mitra Kepala Desa untuk itu mari kita bersama – sama untuk membangun Desanya masing- masing, saya selaku Camat Cijambe dan menjabat selama dua tahun masa tugas saya Alhamdulillah selama ini tidak pernah mendengan adanya persekutuan atau ketidak harmonisan antara BPD dengan Kepala Desa, saya apresiasi dan merasa bangga kedepan tolong tanamkan rasa kebersamaan, bersinergi, berkolaborasi demi mewujudkan pembangunan Desa kedepan jauh lebih maju, imbuhnya.
Kepala Desa Tanjungwangi sekaligus Sekjen APDESI Provinsi Jawa Barat H. Budi Santoso SE. menjelaskan” pihaknya mewakili para Kepala Desa se-Kecamatan Cijambe mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus dan Ketua BPD yang mungkin ada tambahan kinerjanya dua tahun jabatan BPD setelah undang-undang Desa No 3 tahun 2024 di sahkan, semoga bapak dan ibu dapat menjalankan amanah nya dengan baik, ucapnya.
Pihaknya merasa bangga mempunyai BPD di 8 Desa se-Kecamatan Cijambe yang hari ini komunikasi koordinasi loyalitas terus terjalin dengan baik, diharapkan ke depan atas bimbingan muspika Kecamatan Cijambe tentunya ini adalah peran penting ibu dan bapak sebagai BPD yang ada di lingkungan Desanya masing-masing, jelasnya.
Kami selaku Kepala Desa tidak mungkin bisa bekerja secara maksimal kalau bapak dan ibu membiarkan kami melakukan kebijakan tanpa sesuai dengan amanat undang-undang, bahwa baiknya buruknya suatu Desa bukan peran penting Kepala Desa tapi peran penting aparatur dan lembaga Desanya itu bisa bekerja secara maksimal, intinya ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama, kami mengajak kepada seluruh BPD agar kita satu ikatan sehingga akan berfungsi untuk manfaat orang banyak, bebernya.
Ketua Forum BPD Kecamatan Cijambe Enur Nurdin Lebih akrab di sapa Kang Oby mengatakan” perlu kita ketahui bahwa di Kabupaten Subang telah di kukuhkan Anggota BPD sebanyak 1.955 orang secara serentak, BPD itu adalah sebagai mitra Kepala Desa dan ada tiga poin yang harus kita ketahui, yakni poin yang pertama adalah BPD sebagai mitra Kepala Desa, yang kedua pengawasan dana desa, dan yang ke tiga menampung aspirasi masyarakat, artinya ketika ada permasalahan di Desanya masing-masing harus di selesaikan secara persuasif melalui musyawarah, tandesnya.
Kang Oby juga menambahkan, bahwa BPD Dengan Kepala Desa itu merupakan sebuah keluarga di lingkungan Desa, kami BPD adalah sebagai mitra Kepala Desa, ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan atau di luar masing-masing dusun kita harus tampil paling depan untuk menyelesaikan persoalan- persoalan yang ada wilayah Desa nya masing- masing,
Terselenggaranya kegiatan ini, Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Muspika Kecamatan Cijambe yang telah mensukseskan kegiatan ini, perlu kita ketahui bahwa di tingkat Provinsi Jawa Barat kita akan menggelar Jambore pada Bulan Desember 2024 mendatang, berharap dari seluruh desa harus mengirimkan personilnya, kami butuh dukungan dan support dari para Kepala Desa se-Kecamatan Cijambe, pungkas Oby. ( Sunardi )