4 Kades di Banjaranyar Ciamis, Deklarasikan Sebagai Desa ODF

CIAMIS | BBCOM | Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di laksanakan oleh empat Desa yang berada di Kecamatan Banjaranyar, yaitu Desa Sindangrasa, Desa Kalijaya, Desa Cikaso dan Desa Cigayam.

Kegiatan Deklarasi ODF dilaksanakan di aula kantor Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa barat.

Pada kegiatan tersebut hadir pula Kabid Kesmas Kabupaten Ciamis, Kepala UPTD Puskesmas Cigayam, Bhabinmas, Bhabinsa, LPM, BPD dan Karangtaruna serta para tamu undangan.

Ari Angga Rianto S.Kep., Ners., selaku Kepala UPTD Puskesmas Cigayam, selesai acara mengatakan bahwa Desa yang melaksanakan deklarasi Open Defecation Free (ODF) hari ini berjumlah empat Desa.

“Desa yang berstatus ODF sebelumnya telah terverifikasi warganya atau masyarakatnya tidak melakukan buang air besar di tempat terbuka atau disembarang tempat” ungkapnya, Kamis (08/04/2021)

“Masyarakat yang belum mempunyai jamban pun, dia bisa akses yang artinya bisa memanfaatkan MCK tetangga atau memakai pasilitas MCK yang berada disekitar lingkungannya,”

“Di tahun 2021 ini lima desa yang belum bersetatus ODF akan di akselerasi atau di dorong agar bisa bersetatus ODF tentu dengan tahapan – tahapan harus dilalui. Berharap akhir tahun 2021 semua desa di kecematan Banjaranyar setatusnya jadi ODF” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Sindangrasa, Egi Suprayoga Syamsu, ST. mengatakan, target status desa ODF di tahun 2020, deklarasinya sekarang baru selesai dilaksanakan.

“Alhamdulilah Desa kami dan tiga desa lainnya sekarang sudah berstatus desa ODF yang artinya sudah bebas dari pola masyarakat buang air besar sembarangan,” katanya

“Status tersebut dilalui dengan tahapan – tahapan dan sosialisasi, kemudian membuat komitmen bersama dan tindakan. Yang paling mudah tindakan tersebut dengan melalui kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)” terang Egi.

“Artinya, masyarakat digiring untuk perubahan perilaku, yang biasanya suka melakukan buang air besar sembarangan dirubah menjadi tertib, buang hajat pada WC atau MCK yang memiliki septic tank,” pungkas Egi. (D Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *