“Baru saja kita amankan lima orang pelaku yang melakukan penggerebekan rumah warga di daerah Bojong Gede. Modusnya ini mengaku sebagai anggota polisi, kemudian melakukan penggerebekan kepada korban terkait beberapa jenis kasus ya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jumat (16/4/2021).
“Kalau di rumah korban ini, pelaku mengaku untuk melakukan penggeledahan atas kasus narkoba. Mereka ini beramai-ramai dan langsung menakuti-nakuti si pemilik rumah, sehingga langsung percaya dan membuat pelaku langsung masuk ke kamar, melakukan penggeledahan, dan mengambil sejumlah barang berharga,” sambungnya.
Yusri menjelaskan, kasus penggerebekan dengan mengaku sebagai oknum polisi ini merupakan modus lama yang kembali dimainkan. Terkait hal ini, ia pun meminta masyarakat untuk waspada dan melaporkan ke pihak kepolisian jika mengalami kejadian penggerebekan tersebut.
“Dahulu ada laporan (LP) dengan kasus dan modus serupa. Maka dari itu, kami akan kembangkan dan mendalami, apakah memang ada keterkaitan dengan kasus yang dahulu atau tidak. Meski begitu, kami harap masyarakat waspada dengan kasus seperti ini,” tuturnya menutup pembicaraan. (pmj/dd)