Tuntut Kesepakatan Bersama 7 Oktober Para Buruh Gelar Aksi

BANJAR | BBCOM | Puluhan buruh yang tergabung dalam Forum Solidaritas Buruh (FSB) Banjar mengelar aksi, Rabu (4/12/2019), di kantor DPRD dan Disnakertrans Kota Banjar, Jawa Barat

Para buruh dalam aksi nya menuntut direalisasikannya kesepakatan bersama pada 7 Oktober 2019, lalu.

“Kami ke sini untuk menuntut kesepakatan tanggal 7 Oktober,” kata Koordinator aksi Toni Rustaman selepas aksi.

Selain menuntut di realisasikan nya kesepakatan pada tanggal 7 Oktober lalu, para buruh juga menuntut agar Pemkot Banjar membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan hak-hak buruh di Kota Banjar.

” Sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Banjar seharusnya mendukung dan segera membuat Perda tersebut,” ungkap nya.

Selain itu, lanjut Toni, jika nanti ada Perda perlindungan hak-hak buruh, nasib buruh di Kota Banjar tidak akan seperti saat ini.

Sebagai kordinator aksi Toni menganggap, dengan sudah munculnya Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK untuk tahun 2020 se-Jawa Barat, di mana Kota Banjar merupakan yang paling rendah, dan itu di tenggarai karena adanya kong kalikong antara Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Banjar dengan pihak perusahaan.

“Ada kong kalikong antara Disnakertrans (Kota Banjar) dengan perusahaan, sehingga UMK Banjar terendah,” ucap Toni.

Lanjut Toni buruh di Kota Banjar akan terus menyuarakan apa yang menjadi keinginan termasuk kenaikkan UMK. Sebab, kata Toni, sebagian banyak buruh yang bekerja di Kota Banjar merupakan warga asli Kota Banjar.

“Kami akan terus datang ke sini (DPRD Kota Banjar) jika Perda belum juga dibuat,” kata Toni.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar Dalijo mengatakan, apa yang menjadi aspirasi para buruh, dalam hal ini pembuatan Perda tersebut harus dibicarakan dengan Bapem Perda.

Untuk itu, Dalijo mengajak kepada para buruh untuk duduk bersama dengan komisi I dan Bapemperda.

“Kami siap mendukung apa yang menjadi keinginan para buruh. Nanti duduk bersama dengan Bapem Perda,” ujar Dalijo.

Aksi para buruh di kantor DPRD Kota Banjar dan Disnakertrans Kota Banjar ini mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Banjar.

Selanjutnya usai menyampaikan aspirasinya, para buruh menyerahkan piagam penghargaan UMK terendah se-Jabar kepada Kadisnakertras dan Ketua komisi I DPRD Kota Banjar. (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *