CIAMIS | BBCOM | Warga blok Desa Ciulu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis menolak keras perpanjangan tower milik perusahan PT Gametraco Tungal ,hal tersebut di sampaikan melalui pememasang spaduk di area tower.
Kepala Desa Ciulu H Ramli Mahmud mengtakan,kami belum tau siapa yang menyegel dan memasang sepaduk tersebut, tiba tiba sudah trpasang sepaduk bertulisan penolakan keras terhadap perpanjangan tower .
“Menerutnya memang perpanjangan belum dilakukan karena masih dalam konteks persoalan,kami pemerintahan Desa belum ada komunikasi dengan pihak perusahan atas hal tersebut,di karenakan pihak perusahan susah di hubungi dan selalu berurusan dengan pemilik lahan ,terangnya rabu 29/04/2020.
Oja Antoni selaku pemilik lahan mengatakan, tower tersebut sudah tidak berfungsi selama tiga tahun ini,tidak ada aktilitas disini semua alat alat sudah di tarik.
“Sebetulnya kami tidak ada masalah dengan dengan penolakan warga tersebut,menurutnya kontak kami belum selesai dengan perusahan PT Gametraco Tungal dengan maaa kontarak 15 tahun dan akan berakhir pada tahun 2024 masih ada sisa empat tahun lagi.
Adapun terkait perpanjangan kontrak antara perusahan PT Gametraco Tungal dengan yang perusahan lainnya itu silahkan urusan mereka bukan urusan saya(Revan).