MUARA ENIM | BBCOM | Tim Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan satu orang pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi Pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021 sekira pukul 20.00 Wib bertempat di Halte di pinggir Jalan lintas Dsn I Desa Tanjung Raman Kec. Ujan Mas Kab. Muara Enim. Jumat (15/10/2021)
Pelaku berinisial FAS (16) yang merupakan Warga Dsn I Desa Tanjung Raman Kec. Ujan Mas Kab. Muara Enim diamankan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang karna melakukan tindakan penganiayaan terhadap Korban Inisial NHM (15) warga Dsn I Desa Tanjung Raman Kec. Ujan Mas Kab. Muara Enim.
Kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021 sekira pukul 20.00 Pelaku yang berdomisili di Dsn I Desa Tanjung Raman Kec. Ujan Mas Kab. Muara Enim bersama dengan temannya sedang duduk – duduk di Halte i pinggir jalan lintas Dsn I Desa Tanjung Raman Kec. Ujan Mas Kab. Muara Enim.
Tiba tiba datanglah korban bersama kedua temannya menemui pelaku dan salah satu teman korban menegur pelaku “jangan ngebut igo bemotor” dan mengajak pelaku berkelahi, Namun namun pelaku menjawabnya “dide / tidak lajulah”. Kemudian teman korban lansung mencekik memukul kepala pelaku sebanyak dua kali, sehingga terjadilah perkelahian.
Pada saat itu Korban NHM langsung memebantu temannya untuk melawan pelaku dan mendorong pelaku kebelakangnya. Maka dari itu pelaku yang merasa kalah langsung mengambil 1 bilah senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari gunting yang runcing bergagang plastik warna hitam dengan panjang lebihnkurang 15 cm yang diselipkan di pinggang sebelah kirinya dan langsung menusukkan pisau tersebut kearah lengan kiri korban NHM sebanyak tiga kali.
Sehingga korban mengalami luka tusuk sebanyak tiga lubang pada lengan kirinya. Kemudian korban dan temannya langsung berlari pergi dari TKP dan pelaku juga melarikan diri.
Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, SH mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan di pinggir jalan lintas Dsn I Desa Tanjung Raman Kec. Ujan Mas Kab. Muara Enim.
Menindak lanjuti informasi kejadian tersebut. Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, SH langsung memimpin anggota Tim Trabazz yang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Ely Suyono langsung berangkat menuju TKP untuk melakukan pengecekan.
Setelah sampai di TKP tim Trabazz yang dipimpin AKP Herli Setiawan, SH langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. Setelah melakukan penyelidikan tim berhasil mendapatkan informasi pelaku.
Tim langsung menuju ke tempat pelaku yang berada di dekat rumah kontrakan di Gang Perintis Kec. Muara Enim Kab. Muara Enim. Setelah sampai tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan membawanya ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, SHmengatakan kami berhasil mengamakan pelaku penganiayaan yang terjadi di pinggir jalan lintas Dsn I Desa Tanjung Raman Kec. Ujan Mas Kab. Muara Enim.
Selain mengamankan pelaku kami juga berhsil mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju kaos lengan pendek warna biru yang ada bekas bercak darahnya (milik korban), 1 helai baju kaos lengan pendek warna biru merk motherline dan 1 helai celana panjang warna hitam merk threshold (milik pelaku). Tambahnya
Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di polsek gunung megang untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut. Tutupnya. (hms/dbs)