MUARA ENIM | BBCOM | Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku berhasil mengamankan 1 dari 3 orang pelaku pengeroyokan yang terjadi Pada hari Kamis tanggal 04 November 2021 sekira jam 16.30 Wib di jalan logging lokasi Merbau II Desa Suban Jeriji, Kec. Rambang Niru, Kab. Muara Enim. Selasa (09/11/2021)
Pelaku atas nama Hendriyanto (32) warga Desa Gemawang, Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban NM (42) Bersama dengan dua rekannya yaitu AP (34) dan AA (27) warga Desa Gemawang, Kec. Rambang Niru yang saat ini DPO.
Kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 04 November 2021 diketahui sekira Pukul 16.30 wib saat itu korban sedang mengendarai mobilnya dijalan logging lokasi Merbau II Desa Suban Jeriji Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim, tiba tiba mobil korban disalip oleh pelaku inisial AP sehingga air dari tanah menciprat ke mobil korban.
Kemudian dikerjar oleh korban namun tidak dapat, pada saat korban sedang memeperbaiki mobil miliknya tiba tiba melintas mobil pelaku AP lalu korban memanggil pelaku untuk berhenti.
Pada saat berhenti korban langsung menegur pelaku sehingga terjadi keributan antara korban dan pelaku.
Kemudian pelaku pulang dan kembali lagi bersama dengan dua rekannya yaitu AA dan Hendriyanto. Pelaku Hendriyanto yang saat itu membawa sebilah parang langsung mengejar korban, sampai di tempat kejadian pelaku Hendriyanti langsung membacok punggung korban sedangkan pelaku AA dan AP juga Memukul bagian badan dan kepala korban.
Akibat kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Rambang Dangku. Mendapatkan laporan Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH langsung memerintahkan tim Tarantula yang dipimpin kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku Iptu Aisen Hower SH untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan tim mendapatkan informasi dari warga bahwa salah satu pelaku yaitu Hendriyanto sedang berada di wilayah Desa. Suban Jeriji Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim.
Mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Tim Tarantula yang dipimpin kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku Iptu Aisen Hower SH langsung menuju tempat keberadaan pelaku untuk melakukan penangkapan dan diamankan ke Polsek Rambang Dangku untuk pemeriksaan lebih lanjut
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH mengatakan Tim Tarantula berhasil mengamankan satu dari 3 pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kec. Rambang Niru, Kab. Muara Enim.
Saat ini pelaku telah kita amankan di Polsek Rambang Dangku, serta tim juga masih melakukan penyelidiakn tentang keberadaan dua pelaku yang saat ini masih DPO. Tuturnya. (hms/dbs)