PALEMBANG | BBCOM | Sebagai bentuk keseriusan dalam menekan penyebaran covid 19, tim gabungan pengusaha bus Palembang, Denpom Palembang, Satpol PP kota Palembang dan kodim 0418 Palembang memberikan kartu kuning kepada dua cafe yang tidak mengindahkan prokes (protokol kesehatan), Minggu (28/03/2021).
2 cafe tersebut antara lain, cafe D’limit berlokasi di jalan Demang lebar daun Palembang dan cafe south station, jalan Diponegoro Simpang Kedaung bukit kecil Palembang.
“Kita harus serius dan bersatu mengenai kartu kuning dan merah ini.semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan kemudahan dan kesehatan kepada seluruh masyarakat kota Palembang,” ungkap AKBP Eddy.
Ini menjadi bentuk tegas kita, seluruh satgas Covid-19. Diharapkan kepada cafe-cafe yang ada di kota Palembang untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan. Tegas Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Eddy Aprianto Haka. (hms/pn)