Terkait Ketersediaan Material SIM dan Prokes, Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi “Bungkam”

CIMAHI | BBCOM – Untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat agar tetap berjalan lancar, khususnya kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baik dari segi layananannya maupun ketersediaan Material SIM di Polres Cimahi.

Begitu juga terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Cimahi khususnya di layanan SIM dan Samsat, baik di Samsat Cimahi maupun Samsat Cimareme, Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Serta himbauan kepada Anggota maupun masyarakat khususnya pemohon SIM dan Wajib Pajak (WP).

Namun sayangnya Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi, Insfektur Polisi Satu (IPTU) Arif diduga pilih “bungkam”.

Pasalnya ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, Rabu 14 Oktober 2020 ia tidak merespon terkait hal tersebut, sampai berita ini ditayangkan pun ia tidak memberikan respon. (Sugianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *