Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Sukadamai Diadukan di Kejari OKI

OKI | BBCOM | Puluhan  massa yang tergabung dalam Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel, menggelar aksi  di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKI. Massa meminta pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI agar segera menangani dugaan pidana korupsi oleh Kepala Desa Sukadamai, Sukriadi Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI.

Dalam orasinya, Senin (16/12), Yopi Mehataha, selaku koordinator aksi menjelaskan, pihaknya melaporkan Kades Sukadamai, terkait dugaan  korupsi dana desa, dalam aksi ini pihaknya meminta Kejari OKI untuk serius dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana desa yang terjadi di Desa Sukadamai, Kecamatan Pedamaran.

Dalam aksi itu terungkap dana desa yang diterima dalam tiga tahapan yakni senilai 992,7 juta, tidak sesuai rincian realisasinya dengan pembangunan yang ada.

Menurut keterangan Yopi hampir semua pengadaan tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja),

Ditahap l dana desa yang diterima tanggal 20 Februari 2018 sebesar Rp 198.541.600,

Dan kemudian tahap ll dana desa yang diterima tanggal 6 Juni 2018 sebesar Rp 397.083.200, dan kemudian tahap lll dana desa yang diterima tanggal 13 November 2018 sebesar Rp 397.083.200.

Sambungnya, banyak sekali pembangunan yang tidak masuk diakal diantaranya Pengadaan Tanah  Untuk PAUD/TK /TPA/TPQ sebesar Rp 208, 4 juta. “Berapa sih Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di OKI dengan nilai pengadaan tanah yang sangat fantastis itu?” tanyanya.

Fasilitas jemban Umum/ MCK Umum senilai Rp 82,5 juta yang bangunannya diperkirakan hanya 2 pintu, dan Sumber Air Bersih milik desa /tandon penampungan air hujan/sumur bor senilai 87,3 juta dan lainnya.

Yovi Meitaha yang jugamengatakan, pihaknya akan mengawal upaya Kejari dalam menangani dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Sukadamai Sukriadi.” Apabila tidak ada kejelasan massa akan mengalihkan unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati)  dengan massa yang Lebih Besar Sumsel” terangnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *