Terkait Data BPNT Pedamaran, DPRD OKI Akan Panggil Pihak DinSos OKI

OKI | BBCOM | Terkait data penerima Program Bantuan Sosial (BanSos) Beras Sejahtera atau (Rastra) yang kini Beralih menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Anggota Komisi 4 DPRD OKI akan panggil Pihak Dinas Sosial Kabupaten OKI untuk mengetahui sejauh mana Permasalahan ini.

Menurut keterangan Budiman Selaku Ketua Komisi 4  DPRD OKI  Dari Fraksi PAN Dan Mewakili Komisi 4,  saat dibincangi di Kantornya Senin 2/12 Mengatakan” kesalahan yang terjadi di Dinas Sosial terkait BPNT pihak Dinsos dan Pemerintah Desa telah

Memverifikasi dan memvalidasi data tahun 2017 dan masih mengacu data data 2015 oleh Pemerintah Desa dan Kecamatan, dan tetap saja yang keluar masih data lama yakni tahun 2011.”Terangnya.

Lanjut Budiman”Beberapa hari lalu Kami sudah memanggil pihak terkait yakni Pihak Dinas Sosial, Kepala Dinas Sosial, Pendamping PKH, pendamping Desa dalam hal ini kami meminta dan agar segala yang terlibat didalamnya dapat memaksimalkan sistem kerja mereka terutama dalam hal mengumpulkan data agar tidak terjadi kekeliruan seperti ini, Kepala DinSos dan Jajarannya serta Kepala Desa sangat berperan penting khususnya memberikan data sesuai dengan kriteria  agar segala bentuk Bantuan langsung tepat sasaran.

Untuk mendapatkan hasil yang maksimal Veri Vali  Data akan dilakukan 4 bulan sekali, dan terkait permasalahan PKH Pemerintah Desa   keluhkan tidak pernah dilibatkan dalam hal pengambilan data dan dan juga pihak Desa tidak memegang data PKH, pendamping PKH memperoleh data yang sudah ada dan tidak mensurvei ulang dikarenakan malas untuk mendata  ulang langsung kelapangan.

Agar kesalahan ini dapat diperbaiki dan Bantuan dapat diberikan tepat sasaran nantinya akan diberikan formulir yang isinya berkaitan dengan data Pekerjaan,Penghasilan,bentuk dan Fasilitas Rumah masyarakat, guna formulir tersebut sebagai acuan untuk mendapatkan data yang sesuai dimana masyarakat yang sewajarnya mendapatkan Bantuan Sosial mereka yang memang benar-Benar mendapatkannya.

Dan Kami juga menghimbau pada masyarakat desa agar dapat melaporkan apabila ada warga yang layak mendapatkan Bantuan sosial namun tidak terdata segera laporkan ke Desa, Ke Kecamatan, atau bahkan bisa langsung DPRD OKI kami siap menampung segala aspirasi dan Keluhan masyarakat terkait program  Bantuan Sosial agar dapat kami dorong  agar bisa masuk Basis Data Terpadu(BDT)  .”Harapnya. (pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *