Hukrim  

Subsektor Mesuji Raya Berhasil Meringkus Masyarakat yang Miliki Senjata Api Rakitan

OKI | BBCOM | Subsektor Mesuji Raya Polres Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil meringkus masyarakat yang sengaja memiliki senjata api rakitan. Kejadian pada hari minggu tanggal 28 Februari 2021 sekira pukul 15.00 wib di Jalan Poros Desa Cipta Sari Kecamatan Mesuji Raya Kab OKI. 

Awalnya kejadian tersebut pada saat anggota Subsektor Mesuji Raya yang dipimpin oleh IPDA Jendri Simanjuntak melakukan razia di tempat-tempat rawan.

“Iya itu benar, setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang  yang memiliki senjata api rakitan, lalu anggota saya kerahkan untuk melaksanakan razia di tempat-tempat rawan.” ungkap Jendri. Senin (01/03/2021)

“Pada saat itu kami melihat seseorang yang gerak-geriknya mencurigaan, setelah di lakukan ternyata terdapat Senjata api rakitan berikut satu butir amunisi dengan kaliber 5,56 warna kuning di saku celana dan senjata tajam di saku belakang.” Tambahnya

Pelaku yang berinisial AA (29) warga Desa Rantau Durian 1 Kec. Lempuing Jaya langsung diamankan oleh anggota untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *