JAKARTA | BBCOM | Menyikapi pemberitaan Putusan Banding PT TUN tanggal 1 September 2021 yang memenangkan kepengurusan Partai Berkarya periode 2017-2022 (Ketua Umumnya Tommy Soeharto) hasil RAPIMNAS 2018 atas SK Kemenkumham perihal kepengurusan Partai Berkarya periode 2020-2025 (Ketua Umumnya Muchdi PR) hasil MUNASLUB 2020 adalah putusan sementara.
Menurut Badaruddin Andi Picunang Sekjen Partai Berkarya 2016-2018 (pertama) dan 2020-2025, putusan tersebut belum putusan hukum tetap (Inkrah) masih ada kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. “Kita segera kasasi.” Tegas Badaruddin (6/9/2021)
Dikatakan Badaruddin, Kemenkumham pasti membela putusan yang telah dikeluarkan (SK no 16 dan 17). Artinya putusan tersebut tidak otomatis langsung membatalkan SK Kemenkumham RI yang kami pegang yaitu SK no 16 (Perubahan AD/ART) dan 17 (Pengurus DPP) tanggal 30 Juli 2020. SK kami sampai tahun 2025.
Ia menambahkan, SK yang menggugat itu sampai April 2022, itupun sudah dicabut dengan terbitnya SK hasil MUNASLUB Partai Berkarya tahun 2020 lalu.
“Kita lagi fokus persiapan tahapam Pemilu 2024, jadi masalah hukum ini diharap tidak mengganggu dan prosesnya masih panjang, bisa setelah PEMILU 2024 baru selesai.” Katanya
Insya Allah Selasa besok 7 September 2021 Ketum Muchdi PR dan pimpinan DPP/DPW/DPD akan rapat (zoom meeting) menyampaikan sikap untuk lanjut ke kasasi.
“Kita fokus persiapan tahapan pemilu 2024 yang saat ini sedang kita genjot kelengkapannya. Pengurus sampai tingkat kecamatan harus lengkap per Desember 2021.” ujar Badaruddin Andi Picunang Sekjen Partai Berkarya 2016-2018 (pertama) dan 2020-2025
Badaruddin menambahkan, “kita hadapi dengan senyum saja. Niat kita mau menyelamatkan dan membesarkan partai, untuk apa pimpin partai kalau tidak serius dan tidak diperhatikan. Cukuplah PEMILU 2019 jadi pelajaran.
Partai ini dibangun bersama secara gotong royong, bukan besutan satu kelompok atau perorangan, saksi hidup dan jejak digital masih ada.
Kasihan teman-teman di daerah, banyak yang kehilangan harta benda bahkan nyawa membangun partai ini. Merekalah pemilik sebenarnya partai ini. (rls/rd)