BANDUNG | BBCOM — Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi sebagian pegawainya mulai Januari 2026 mendatang. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah efisiensi menyusul adanya penyesuaian Dana Transfer ke Daerah yang berdampak pada pemangkasan anggaran operasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jabar, Dr. Hj. Irma Rahwati, S.Sos., M.M., mengatakan bahwa penerapan WFH akan diberlakukan secara selektif, terutama bagi pegawai yang dinilai kurang produktif dalam menjalankan tugasnya.
“Yang tidak produktif kita WFH-kan. Targetnya 50 persen dari total pegawai sekretariat DPRD,” ujar Irma saat ditemui di Bandung, Selasa (29/10/2025).
Irma menjelaskan, kebijakan WFH akan diterapkan satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Kamis. Namun, pejabat fungsional dan struktural tetap diwajibkan bekerja dari kantor seperti biasa.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara Sekretariat DPRD Jabar dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat beberapa waktu lalu. Dari hasil pembahasan, BKD memberikan batas maksimal 50 persen pegawai yang diperbolehkan menjalani WFH.
“BKD memberikan kebijakan bahwa maksimal 50 persen pegawai bisa WFH. Uji coba akan dimulai pada November dan Desember 2025 sebelum diterapkan penuh pada Januari 2026,” jelasnya.
Irma memastikan, kebijakan WFH ini tidak akan berdampak pada hak dan kesejahteraan pegawai.
“Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, tidak ada pembatasan atau pengurangan tunjangan bagi pegawai yang menjalankan WFH,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan WFH diharapkan dapat meningkatkan efektivitas serta efisiensi kinerja aparatur Sekretariat DPRD Jabar, tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas pelayanan terhadap pimpinan maupun anggota dewan.
“Kami berharap, dengan sistem kerja yang lebih fleksibel ini, kinerja pegawai semakin optimal meskipun ada pengurangan anggaran,” pungkasnya. (kdp/dbs)















