BANDUNG BBCom – Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Firman Adam dan Ketua Panitia Ujian Nasional Perbaikan (UNP) Provinsi Jawa Barat, Tadzim Syamsuddin mengadakan rapat koordinasi mengenai UNP tahun 2018. Rakor tersebut dihadiri oleh 86 orang Kepala SMA/SMK penyelenggaran yang tersebar di Provinsi Jawa Barat dan 13 orang dari Cabang Dinas sebagai pengelola Ujian Nasional. Acara ini dilaksanakan di Sheo Resort Hotels, Jalan Ciumbuleuit No.152, Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung, (25/7).
Firman memaparkan mengenai persiapan server dan komputer yang disingkronisasi pada satuan pendidikan. Terdapat 3.786 komputer yang dipersiapkan untuk UNP dan 100 server yang akan mendukung pelaksanaannya tahun ini. Ujian ini didukung oleh dana yang berasal dari pemerintah, sehingga tidak ada pungutan apapun atau gratis.
Selanjutnya, Firman mengatakan bahwa terdapat 12.701 siswa yang telah melakukan daftar ulang sebagai peserta UNP di Provinsi Jawa Barat. Dengan rincian, 7.464 siswa SMA/MA, 5.245 siswa SMK, dan 89 siswa Paket C menjadi peserta UNP tahun ini. Hal tersebut menunjukan bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan peringkat pertama dengan peserta UNP terbanyak di Indonesia dengan keseluruhan jumlah 77.273 orang.
“Ditekankan kepada setiap peserta UNP yang telah melakukan daftar ulang, wajib hadir pada saat pelaksanaan UNP,” ujar Firman.
Firman menjelaskan bagi peserta yang telah mendaftarkan diri, dapat mengikuti pelaksanaan UNP pada 28-31 Juli 2018. Para peserta tidak perlu mengikuti seluruh mata pelajaran yang di Ujian Nasionalkan, tetapi mereka dapat memilih hanya yang akan diperbaiki. Seperti, seorang anak hanya memilih untuk memperbaiki mata pelajaran Matematika, ia dapat memilih tanggal ujian sesuai dengan tanggal yang telah ditawarkan.
Terdapat tiga prasyarat untuk peserta UNP tersebut diantaranya adalah pertama memiliki nilai kurang lebih sama dengan 55. Siswa yang mendapat nilai tersebut dapat mengikuti UNP untuk memperbaiki nilai tersebut. Kedua adalah peserta yang memiliki nilai lebih dari 55 dengan ketentuan khusus. Ketentuan tersebut seperti syarat masuk perguruan tinggi yang mengharuskan nilai lebih dari 55 ataupun siswa yang akan mengikuti seleksi anggota TNI/POLRI. Yang ketiga adalah siswa yang telah terdaftar sebagai peserta ujian, namun belum mengikuti UN pada bulan April 2018 karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah. (**)
Apakah ada gelombang 3 untuk UNP Provinsi Jawa Barat