Sebanyak 114 Orang KPM Warga Desa Banyusari Terima BLT

KATAPANG I BBCOM I Sebanyak 114 orang KPM (Keluarga Penerima Memfaat) di Desa Banyusari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai). Bantuan tersebut diberikan untuk bulan Agustus 2022 sebesar Rp. 300.000.

Menurut Sekdes Banyusari Ibu Eneng, BLT yang telah disalurkan sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui peraturannya dari Permenkeu Nomor PMK 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Kami melaksanakan tugas pembagian BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp. 300 ribu perbulannya dan saat ini pembagian untuk bulan Agustus 2022.” Ujar Eneng Kamis (1/8/2022).

Dikatakannya, BLT tersebut diberikan kepada keluarga tidak mampu yang berdomisili di desa Banyusari yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, seperti kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN.

“Semoga para KPM Desa Banyusari yang telah menerima BLT dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik baiknya.”tegas Eneng

Terlihat puluhan masyarakat Desa Banyusari begitu antusias menerima pembagiaan BLT, sebab bantuan tersebut sangat diharapkan meringankan beban keuangan kebutuhannya. (*RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *