Hukrim  

Sat Reskrim Polsek Rambang Lubai Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor

MUARA ENIM | BBCOM | Sat Reskrim Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pencurian sepada motor dikebun karet Desa Karang Agung Dusun VI, Kec Lubai Ulu Kab Muara Enim. Selasa (03/08/2021)

Dalam pengungkapan itu, Sat Reskrim Polsek Rambang Lubai behasil menangkap 1 orang  tersangka bernama Roni (28 tahun) warga Dusun I desa Sumber Mulya Komplek SDN 7 Kec. Lubai ulu Kab. Muara Enim.

Pelaku melaksanakan  aksi nya bersama rekannya yang saat ini buron, pelaku bersama rekannya melakukan pencurian motor di Kebun Karet Desa Karang Agung Dusun VI Kec. Lubai ulu Kab. Muara Enim saat korban sedang memanen buah sawit.

Setelah memanen buah sawit dan hendak pulang, korban terkejut motornya telah hilang dan langsung melapokan kejadian tersebut kepada Polsek rambang lubai.

 

Mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah SH MSi memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rambang Lubai Ipda Agus Widodo SH untuk menyelediki dan menangkap tersangka.

Tak lama Berselang setelah melakukan penyelidikan, Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah SH MSi bersama Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo SH langsung ketempat dimana Pelaku bersembunyi.

Pada Pukul 18.00 pelaku an Roni (28) tahun berhasil diamankan dikediamannya di Dusun I Desa Sumber Mulya Komplek SDN 7 Kec. Lubai ulu Kab. Muara Enim. Sedangkan satu tersangka lagi berhasil kabur dan masih dalam pengejaran.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah SH MSi mengatakan, 1 pelaku berhasil kita amankan dan tengah menjalani pemeriksaan, serta  satu tersangka lagi masih dalam proses pengejaran.

Selain mengamankan tersangka, kami juga mengaman kan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega zr hasil curian serta 1 unit motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya, tambahnya. (pn/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *