Oleh : Teddy Guswana (Redaksi Bandung Berita)
Baru saja kemarin, Kamis 26/09/2024 DPRD Kab. Bandung mencatat sejarah dengan dilantiknya sosok perempuan menjadi ketua DPRD. Adalah Hj. Renie Rahayu Fauzy legislator dari PKB yang berhasil menduduki jabatan strategis didalam lembaga parlemen daerah. Jika dikaji sepintas, pelantikan ketua DPRD itu adalah hal biasa. Namun ada hal yang cukup luar biasa karena keberhasilan seorang wanita yang mampu meraih kursi pimpinan didalam lembaga yang terkadang diwarnai dengan dinamika politik cukup kuat.
Ada hal menarik untuk ditelaah secara ringan dari keberhasilan seorang Hj. Renie menjadi pimpinan DPRD Kab. Bandung. Terlebih lagi kalau melihat isu yang selama ini muncul ke permukan tentang minimal 30 % jumlah kursi diparlemen untuk perempuan, tentang kesetaraan gender yang menganggap perempuan tidak setara dengan laki laki, dan tentang potensi lemahnya eksistensi kepemimpinan perempuan. Hal ini sudah sering menjadi perdebatan yang cukup luas yang terkadang hingga kini masih saja muncul dalam diskusi diskusi tentang peran serta perempuan dalam kontks kepemimpinan..
Meski dalam scope kecil, tulisan ini secara ringan mencoba untuk menelaah keberhasilan HJ. Reni Rahayu Fauzy menduduki kursi kepemimpinan di parlemen daerah yaitu di DPRD Kab. Bandung. Keberhasilan itu tentu didasari oleh kapabilitas, kredibilitas, dan daya juang, sehingga ada kepercayaan dan sekaligus bisa menghapus keraguan bahwa perempuan bisa menduduki jabatan strategis di parlemen. Perdebatan perdebatan selama ini pun tentang sosok perempuan untuk bisa menduduki kepemimpinan, tentunyabisa dieliminir.
Tentu saja kepemimpinan sosok HJ. Renie di DPRD Kab. Bandung pada tahap selanjutnya patut diakui bukan saja dalam konteks politis berkaitan dinamkia DPRD, tetapi patut diakui sebagai kondisi yang bisa meyakinkan tentang persoalan gender, artinya perempuan tidak bisa lagi dianggap memiliki peran terbatas.
Kedepan tentu diperlukan pembuktian bahwa kepemimpinan yang sekarang disandang oleh HJ. Renie tidak hanya menjadi achieved status tidak akan menampakkan dinamika. Hj. Renie tentu akan bisa membuktikan dirinya untuk bekiprah, baik untuk memajukan Kab. Bandung maupun untuk menyerap sebanyak banyaknya aspirasi masyarakat Kab.Bandung yang kemudian diejawantahkan dan diimplementasikan kedalam tindakan membangun masyarakat dalam rangka kepentingan masyarakat Kab.Bandung.
Jika kita melihat kiprah Hj. Renie yang sudah cukup panjang menjadi anggota DPRD Kab. Bandung, tentunya sudah memahami apa yang harus dilakukan didalam mengendalikan lembaga DPRD Kab. Bandung yang dipimpinnya, dan sudah faham betul bagaimana merangkul rekan rekan anggota lainnya untuk berkiprah demi kepentingan masyarakat dan demi kepentingan pembangunan.Artinya kemampuan untuk mewujudkan jalinan sinergitas sudah pasti akan dapat dilakukan dengan etos kinerja yang selama ini dimilikinya.
Bagaimapun, menyandang status pemimpin didalam lembaga DPRD bukanlah perkara mudah. Tapi Hj. Renie tentu sudah memiliki strategi bagaimana agar kepemimpinannya bisa memberikan manfaat, bukan hanya seara internal didalam lembaga DPRD saja, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana memberikan dampak terhadap pembangunan wilayah kab.Bandung dan terhadap kesejahteraan masyarakat, sehingga kepentingan kepentingan di masyarakat akan terakomodir pada tataran yang dirasakan bersama. SEMOGA…..