LAHAT | BBCOM | Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat pimpinan AKP. Zulfikar, SH sepertinya tidak main-main memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Lahat, hal tersebut terbukti dengan tertangkapnya satu terduga penyalahguna narkoba di wilayah hukum Lahat.
“Anggota kita kembali berhasil meringkus satu orang tersangka pengedar jenis sabu,”ujar Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK kepada media melalui Kasat Reskoba, AKP Zulfikar SH. Minggu (4/4/2021).
Tersangka pengedar sabu, R (29) warga Desa Pandan Arang Kecamatan Kikim Selatan saat Operasi Penangkapan pada Sabtu, 3 April 2021 sekira jam 19.30 Wib.
“Pelaku sendiri kita amankan atas adanya laporan masyarakat yang kami terima, bahwa tepatnya dirumah salah satu gang di Kelurahan suka Negara Kecamatan Lahat sering dijadikan lokasi transaksi narkoba,” sambungnya.
Menerima laporan tersebut, Ternyata benar, terbukti saat digeledah anggota kita menemukan barang bukti berupa 5 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis sabu total berat 1,2 gram.Keseluruhan barang bukti yang ada ditemukan Tim di atas kasur tempat tidur disamping tersangka tepatnya di dalam kamar milik tersangka dan ditemukan pula uang sejumlah Rp 600 ribu yang merupakan uang hasil penjualan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu tersebut.
Saat diintrogasi awal, pada petugas tersangka mengakui barang bukti yang didapat Tim itu adalah miliknya.” Guna pendalaman kasus ini tersangka berikut barang bukti langsung kita giring ke Mapolres,”Tutup Kasat Narkoba. (hms/rd)