Ciparay Kab.Bandung-BBCOM. Paguyuban Warga Masarkat Bandung Timur (PWMBT) Aprersiasi terhadap DPRD Kabupatan Bandung komisi A yang sudah merespon positif terhadap aspirasi yang berkembang terkait usulan pembentukan kabupaten Bandung Timur. Demikian diungkapkan Agus Setiawan anggota Paguyuban Warga Masyarakat Bandung Timur saat di temui BBCOM di Ciparay, Sabtu (7/3/2020).
Agus menambahkan, hal itu hasil dari audensi antara beberapa perwakilan BPD dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Warga masyarakat Bandung Timur pada hari Jumat( 6/3) di ruangan DPRD komisi A,” tambahnya.
Agus melanjutkan, dalam audensi tersebut terkait pelaksanaan tahapan-tahapan usulan pembentukan kabupaten Bandung Timur dan alhamdulilah komisi A sangat respon terkait lamgkah-langkah pemenuhan administrasi usulan pembentukan KBT tersebut,” lanjutnya.
Menurut Agus, tanggapan dari pihak komisi A sesuai dengan koordinasi mereka-mereka dirjen Otda. “Ternyata singkron, saran dari Dirjen Otda harus dimulai dari sarat administrasi.
“Kemarin kita udensi dengan komisi A bagaimana merumuskan langkah untuk pemenuhan administrasi itu sehingga ada sinergi antara paguyuban warga masyarakat bandung timur dengan komisi A untuk melakukan komunikasi dengan pemerintahan desa dan BPD.
“Diharapkan minggu depan ada progres dan komisi A siap untuk melakukan tindak lanjuti,” tuturnya.
Agus menguucapkan terimakasih pada Bupati Bandung H.Dadang M Naser yang sudah mensetujui surat yang dilayangkan ke provinsi tentang usulan pembentukan kabupaten Bandung Timur.
Selain itu dia juga mengucapkan terimakasih pada ketua DPRD kabupaten bandung berserta anggotanya khusunya komisi A yang telah merespon aspirasi tentang usulan pembentukan kabupaten tersebut, ini semua bukti bahwa ketua Dewan dan Pk. Bupati sudah ada komunikasi terkait usulan itu, ucapnya.
Agus berharap, dengan adanya Responsif dari Pk.Bupati dan DPRD.
“Mudah-mudahan usulan pembentukan kabupaten bandung timur dapat terwujud,” pungkasnya. (US)