PAGARALAM | BBCOM | Aksi pencurian yang dilakukan Johanes Riski Irawan (18) terbilang nekat. Diusianya yang terbilang ABG ini telah melakukan pencurian sebuah kotak amal Masjid Al Muttaqien, di kawasan Desa Tinggi Hari, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan pada Rabu (21/7) lalu.
Kejahatan yang dilakukan tersangka tercatat warga Desa Pagar Din, Kecamatan Dempo Utara ternyata dilatari keperluan mendandani motor.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin membenarkan aksi pencurian kotak amal masjid. Kejadian pencurian jni dilaporkan warga setelah dilakukan lidik anggota mendapati identitas pelaku.
“Tersangkanya berhasil kita ringkus di bengkel tambal ban berlokasi kawasan Pagar Din Senin (26/7) siang sekira pukul 14.00 WIB,” katanya.
Saat kejadian, tersangka Johanes yang tercatat masih pelajar ini berhasil membawa kotak amal berisi uang sekitar Rp.350 ribu. Tidak hanya itu, sebuah layar monitor (LCD, red) CCTV dan sebuah microfon. “Aksinya membobol masjid dilakukan saat subuh sekira pukul 04.30 WIB,” ujar kapolsek.
Ditambahkan Kanit Reskrim Bripka Handoko, jika uang celengan jemaah tersebut dihabisi hanya untuk keperluan mendandani motornya.
“Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti kejahatan tersangka. Diantaranya, satu buah kotak amal, monitor 14 inchi Merk AOC berwarna Hitam, sebuah Mickrophone , sebuah jaket, dan kain sarung,” beber Kanit Reskrim. (hms/pn)