Rawa Lebak Mampu Hasilkan PAD OKI Sebesar Rp 6,8 M
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

OKI | BBCOM – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir…
OKI | BBCOM | Potensi lahan rawa lebak di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 6,8 Milyar Rupiah.
Kini sistem lelang lebak lebung diatur melalui Peraturan Daerah nomor 18 Tahun 2010 Juncto Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2015 serta Peraturan Bupati OKI Nomor 72 tahun 2016 tentang Pengelolaan Lebak Lebung dan Sungai dalam Kabupaten OKI. Tujuannya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat desa.