KAB. BANDUNG | BBCOM | Setelah mendengarkan keluhan masyarakat terkait knalpot bising pada pelaksanaan Jumat Curhat, Polresta Bandung bergerak cepat menggelar patroli berskala besar, pada Sabtu,(5/8/2023) malam.
Dalam patroli tersebut Polresta Bandung berhasil menjaring 50 kendaraan roda dua knalpot bising.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo pada awak media menyampaikan,
Malam ini kami Polresta Bandung melaksanakan kegiatan patroli sambil melakukan kegiatan represif.
“Kami melakukan razia khususnya untuk knalpot brong, karena masyarakat, para kyai, alim ulama, pada saat Jumat Curhat selalu mengeluhkan terkait kebisingan knalpot brong,” ujarnya.
Sambung Kusworo, kendaraan yang terjaring karena kedapatan menggunakan knalpot bising selanjutnya di lakukan tindakan penilangan dan di bawa ke Mapolresta Bandung.
“Motornya kami bawa ke polres untuk diganti dengan knalpot aslinya, baru kemudian kami persilahkan untuk kendaraannya di bawa pulang dan mereka harus melaksanakan proses penebusan tilangnya di BRI,” tuturnya.
Kusworo menjelaskan, patroli skala besar yang dilakukannya ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
“Semua jajaran polsek melakukan hal yang sama, yaitu patroli gabungan.
“Kami ingin di Kabupaten Bandung ini bebas dari knalpot bising, dan kami juga menghimbau kepada para pemilik toko asesoris motor untuk tidak menjual knalpot bising,” jelasnya.
Tak hanya itu lanjut Kusworo, patroli skala besar ini pihaknya juga mengamankan beberapa pemuda yang kedapatan membawa minuman keras,”tukasnya .(uden) ***.
Komentar