PT Len & PT WASKITA Kerjasama Fasilitas Operasi Proyek Light Rail Transit (LRT) Palembang

waskita-dan-lenJAKARTA BB.Com. PT WASKITA KARYA (Persero) Tbk dan PT Len Industri (Persero). Telah menandatangani kontrak. Perencanaan & Fasilitas Operasi Proyek Pembangunan Kereta Api Ringan atau LRT (Light Rapid Transit) Palembang. Acara ini dihadiri oleh pejabat dari Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Len, Zakky Gamal Yasin dan Kepala Divisi II Waskita, Tukijo, Jumat (25/11) di Gedung Waskita, Cawang Jakarta.

Waskita adalah kontraktor yang ditunjuk langsung oleh pemerintah, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.116 tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan (LRT) di Sumatera Selatan.

Lingkup pekerjaan Waskita di proyek ini, membangun jalur termasuk Konstruksi Jalan Layang, Stasiun dan Gasilitas Operasional.

Sebagai perwujudan Sinergi BUMN, Waskita menggandeng Len untuk melaksanakan pekerjaan perencanaan dan fasilitas operasi. sehingga dilakukanlah penandatanganan kerjasama hari ini.

Cakupan pekerjaan yang dilaksanakan Len yaitu Sistem Persinyalan (Signaling), Telecommunication, Substation, Power Rail, OCC and SCADA, Track, Platform Screen Door, System Engineering, Automatic Fare Collection (Ticketing System), serta Signal on Depot.

Len satu-satunya perusahaan Nasional yang memiliki teknologi persinyalan, tahun ini juga sedang menggarap APMS (Automatic People Mover System) Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta. Dengan menggunakan Sistem Sinyal Modern Tanpa Awak atau juga dikenal sistem CBTC Driverless (Communication Based Train Control) dengan panjang lintasan 2,98 Km.

Proyek LRT Palembang sepanjang 23,4 Km, dikerjakan oleh Waskita. Dimulai sejak Oktober 2015 sampai dengan Juni 2018 atau menjelang berlangsungnya “Asian Games 2018”.

Nilai total kontrak proyek tersebut sebesar Rp.12,59 Triliun. Sampai 18 November 2016, progres yang telah dicapai adalah sebesar 23,56 persen.

Dalam pelaksanaannya, Waskita mendapat bantuan dari pemerintah daerah berupa kemudahan Perijinan, Keringanan Biaya Perijinan. Serta fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Berdasarkan Perpres No.116/2015, jaringan LRT terdiri atas lintas pelayanan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Masjid Agung Palembang dan Jakabaring Sport City.

Panjang “trase” 23 Km dan dilengkapi dengan 13 Stasiun dan 9 Sub Stasiun. Serta melewati jembatan Sungai Musi dengan bentang sungai 435 meter. (Herry Kasep).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *