KOTA CIREBON | BBCOM – Pemerintah Kota Cirebon mengapresiasi penyelenggaraan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Kota Cirebon sebagai upaya memperkuat budaya pengawasan masyarakat sejak dini dalam menghadapi Pemilu 2029.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, saat membuka kegiatan di Kantor Bawaslu Kota Cirebon, Kamis (25/6/2026). Acara tersebut dihadiri jajaran Bawaslu Kota Cirebon, narasumber, serta puluhan peserta yang didominasi kalangan milenial dan Generasi Z.
Dalam sambutannya, Siti Farida menilai langkah Bawaslu memulai pendidikan pengawasan jauh sebelum tahapan Pemilu 2029 merupakan strategi yang tepat. Menurutnya, membangun budaya demokrasi dan kesadaran hukum membutuhkan proses yang berkelanjutan, bukan dilakukan secara instan.
“Pemerintah Kota Cirebon sangat mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Cirebon dalam menyelenggarakan Pendidikan Pengawasan Partisipatif. Memulai pendidikan pengawasan sejak tahun 2026 merupakan langkah yang tepat agar ketika tahapan Pemilu 2029 dimulai, masyarakat sudah siap dan memahami aturan,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterlibatan generasi muda dalam program tersebut menjadi investasi penting bagi masa depan demokrasi. Milenial dan Gen Z diharapkan tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga mampu berperan sebagai pengawas partisipatif di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, pengawasan penyelenggaraan pemilu tidak dapat sepenuhnya bergantung pada penyelenggara. Peran aktif masyarakat dibutuhkan untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran, seperti penyebaran hoaks, politik uang, hingga pelanggaran aturan kampanye.
“Bawaslu memiliki keterbatasan personel. Karena itu, pelibatan masyarakat melalui pengawasan partisipatif menjadi solusi yang efektif. Peserta dibekali kemampuan mengenali pelanggaran sekaligus memahami mekanisme pelaporan sesuai ketentuan,” katanya.
Lebih lanjut, Siti Farida menyebut pemilu yang jujur, adil, dan transparan akan menciptakan stabilitas daerah sehingga pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan dapat berjalan dengan baik tanpa terganggu konflik maupun sengketa.
Ia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan pendidikan tersebut sebaik mungkin dan menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga maupun masyarakat di lingkungan sekitar.
“Saya berharap para peserta tidak hanya menjadi pengawas bagi diri sendiri, tetapi juga mampu mengedukasi keluarga, tetangga, dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas pemilu,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, mengatakan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026 mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.”
Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk membangun jejaring pengawasan masyarakat sejak dini guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang berkualitas, berintegritas, dan bermartabat.
Selama kegiatan berlangsung, peserta menerima materi dari pimpinan Bawaslu Kota Cirebon serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Widodo Wuryanto. Sebelum mengikuti sesi tatap muka, peserta juga telah menjalani pembelajaran dan penugasan secara daring sebagai bagian dari rangkaian Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026. (bud/)















