PT. Gading Cempaka Graha Berkomitmen Akan Bangun Kebun Plasma di Desa Tanjung Menang.

OKI | BBCOM|Penandatanganan Komitmen Penyelesaian Pembangunan Kebun Plasma Desa Tanjung Menang Kecamatan Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk III, Jum’at (13/12/2019)

Acara ini dihadiri oleh Wabup OKI H. M. Dja’far Shodiq, Kajari OKI yang diwakili oleh Kasi Datun Andi Irawan Haqiqi, SH, MH, Camat Kota Kayuagung Dedy Kurniawan, S.STP, M.Si, Kades Tanjung Menang Darmawi, serta GM PT. Gading Cempaka Graha Burhanudin Mustopa

Camat Kota Kayuagung menyampaikan bahwa “Desa Tanjung Menang memiliki lahan desa, yang mana lahan inilah yang akan dibangunkan kebun plasma sawit oleh PT. Gading Cempaka Graha”

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa “pembangunan kebun plasma ini merupakan salah satu bentuk komitmen sekaligus juga kewajiban dari PT. Gading Cempaka Graha untuk membangun desa sekitar dalam hal ini secara umum Kab. OKI”

Kasi Datun Kejari OKI dalam sambutannya menyampaikan bahwa “acara ini terselenggara atas kerjasama Pemda OKI dengan Jaksa Pengacara Negara Kejari OKI, dengan adanya acara ini juga membuka cakrawala masyarakat luas tentang Tupoksi Kejaksaan yang bukan cuma menangani masalah Pidana melainkan juga menangani masalah Perdata dan Tata Usaha Negara”

Wabup OKI dalam arahannya menyampaikan harapannya, “mudah-mudahan dengan kesepakatan ini akan menimbulkan kebaikan dan manfaat bagi masyarakat”

Beliau juga berterima kasih kepada PT. Gading Cempaka Graha, “Saya berterima kasih kepada PT. Gading Cempaka Graha, jika perusahaan meminta bantuan apapun, karena masyarakat merasa terbantu, Insya Allah akan dibantu oleh masyarakat” ujarnya. (pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *