Polsek Soreang dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Cegah Covid 19

KAB.BANDUNG I BBCOM – Polsek Soreang beserta jajaran dan Satpol PP kecamatan Soreang menggelar Operasi Yustisi bagi para pengguna kendaraan R2 dan R4, operasi berlangsung di jalan raya soreang dan sekitarnya. Kegiatan tersebut dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19.

Menurut, Kapolsek soreang Kompol H. Yana Mulyana SH, menjelaskan bahwa operasi yustisi di wilayah hukumnya berdasarkan himbauan dan aturan dari protokol kesehatan guna membatasi penyebaran virus corona Covid 19 di kabupaten Bandung.” Tegasnya

“Saya tegasnya kepada seluruh masyarakat kabupaten Bandung untuk selalu taat aturan dan waspada terhadap virus Corona covid 19, juga menjalankan himbauan Prokes, Apabila masyarakat melanggat atyran maka pihaknya akan memberikan sanksi Tilang KTP, Sanksi fisik dan sanksi Sosial.”

Sementara saat operasi yustisi yang berlangsung, salah satu pengendara R4 yang melangggar terkena sanksi fisik karena kedapatan tidak memakai masker saat berkendara, dan ini membuktikan kinerja dari pihak polsek soreang tidak main main dalam menjalankan tugas. (9/10)

Kapolsek beserta jajarannya berharap, masyarakat kabupaten Bandung kedepan lebih mentaati dan waspada terhadap wabah corona. (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *